BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp 246,52 triliun

Reporter

Kamis, 18 Februari 2016 23:02 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perolehan dana Rp 246,52 triliun untuk dikelola tahun ini. Jumlah tersebut tumbuh 20 persen dibandingkan perolehan dana kelolaan tahun lalu yang sebesar Rp 206,06 triliun. “Kami optimistis tahun ini kinerja akan lebih baik," kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.

Dengan target tersebut, tahun ini hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa menembus angka Rp 21,2 triliun. Jumlah tersebut meningkat 24 persen dibandingkan perolehan hasil investasi tahun 2015 yang hanya mencapai Rp17,7 triliun. "Kami optimis target ini bisa tercapai, apalagi perekonomian sudah mulai pulih dibandingkan tahun lalu yang masih terkena dampak akibat perlambatan ekonomi," ujarnya.

Sementara untuk kepesertaan aktif ditargetkan bisa mencapai 21,9 juta atau naik 15 peraen dibandingkan jumlah kepesertaan tahun lalu sebanyak 19,1 juta. Dengan target kepesertaan tersebut, maka iuran tahun ini bisa mencapai Rp42,6 triliun atau tumbuh 17 persen dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp 36 triliun.

Menurut Utoh, pelambatan ekonomi dunia yang turut berimbas kepada perekonomian Indonesia sepanjang 2015 membuat instrumen investasi sulit berkembang. Sejumlah instrumen investasi bergerak negatif di tengah tekanan pasar global sepanjang tahun lalu, namun BPJS Ketenagakerjaan mampu mendapatkan hasil investasi sebesar 9,09 persen di atas rata-rata industri.

Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu kondisi perekonomian nasional masih belum kondusif sehingga menyebabkan pasar saham dan obligasi turut memburuk. Hal ini tercermin dari data Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun cukup dalam sebesar 12-13 persen.

Menurut Utoh, pada 2015 BPJS Ketenagakerjaan tetap mampu mencatatkan perolehan dana investasi sebesar Rp 206,06 triliun atau meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2014 sebesar Rp 187,021 triliun. Sedangkan jika di rata-rata selama periode 2010-2015 (CAGR), dana investasi tumbuh 15,79 persen per tahun.

Tahun 2015, lanjut Utoh, hasil pengembangan program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 9,14 persen, sementara program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 8,38 persen dan Jaminan Kematian (JKM) 8,04 persen. Hasil pengembangan ini merupakan cerminan dari portofolio investasi yang sesuai dengan kebutuhan setiap program (Asset Matching Liabilities/ALMA) dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu PP No. 99 Tahun 2013 dan PP No. 55 Tahun 2015.

Utoh menambahkan, dari hasil pengembangan program JHT tersebut, setelah dikurangi pencairan klaim JHT, dana operasional dan beban investasi, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan imbal hasil sebesar 6,89 persen yang lebih besar dari rata-rata suku bunga deposito Bank Pemerintah.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

11 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya