Pelaku Usaha Online Diminta Tak Sepelekan Izin  

Reporter

Kamis, 18 Februari 2016 14:19 WIB

Kesibukan Pekerja mengepak barang pesanan di gudang toko online Zalora, Cibitung, Jawa Barat, 11 Desember 2015. Hari belanja Online Nasional yang berlangsung pada 10-12 desember 2015 membuat transaksi di toko Online zalora naik 8,5 kali lipat dan diperkirakan akan terus naik pada esok hari. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan elektronik (electronic commerce/e-commerce). Kementerian meminta, agar pelaku usaha memperhatikan ketentuan perdagangan, misalnya soal registrasi atau pendaftaran usaha.

"Sekarang tidak semua pelaku usaha online melakukan perdagangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Widodo di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Sementara, menurut Pasal 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, setiap pelaku usaha termasuk yang berbasis jaringan (online), harus mendaftarkan usaha. Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi berupa denda.

Selain masalah registrasi, hal lain yang harus diperhatikan penjual online adalah agar semua barang yang diperdagangkan sesuai dengan iklannya, klausul baku, dan janji pelayanan purnajualnya. "Kami selalu memantau kegiatan jual-beli online ini agar tetap sesuai ketentuan," kata Widodo.

Widodo mengatakan dia pernah menemukan iklan online yang menjual merkuri. Setelah ditelusuri, penjual merkuri tidak memiliki izin perdagangan untuk barang berbahaya (B2), padahal hal itu merupakan syarat, agar bisa menjual produk tersebut.

Widodo menjelaskan, surat izin usaha perdagangan (SIUP) B2 wajib dimiliki dari importir hingga pengguna akhir. Untuk itu, Widodo meminta situs jual-beli online, seperti iklan baris dan marketplace juga turut andil dalam pengawasan perdagangan elektronik. Mereka diminta memahami aturan-aturan tentang perdagangan.

Di pihak lain, seorang pemilik toko online asal Depok, Purnomo, menyatakan, peraturan pemerintah sering kali menyulitkan pengusaha. Untuk mendaftarkan usaha misalnya, sering kali jadi ajang pungutan liar oleh petugas di daerah. "Kami sering kali diperlakukan seperti mesin ATM," ujarnya.

Selain itu, adanya ketentuan seperti wajib menggunakan domain .id oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika juga dinilainya menyulitkan pelaku usaha. "Di luar negeri, kita tinggal bayar US$ 2, beres, dapat domain .com. Di sini rumit," katanya.

Menjawab keluhan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menyatakan bahwa pungutan liar di lapangan hanya ulah pegawai tertentu. "Laporkan saja kalau ada oknum seperti itu. Yang pasti, sama sekali tak ada niat buruk pemerintah untuk mempersulit," ujarnya.

Pendaftaran usaha, menurut Srie, penting untuk menjamin legalitas pelaku usaha. Selain itu, identitas resmi pelaku usaha ini juga penting untuk kegiatan perlindungan konsumen.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

8 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

11 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

18 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya