Kapal Eks-Asing Dicoret dari Daftar Kapal Indonesia

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 15 Februari 2016 23:00 WIB

KRI Tedung Selar (824) berpatroli saat berlangsungnya peledakan empat buah kapal asing asal Filipina diwilayah Gosong Melulun perairan Tarakan, Kalimantan Utara, 19 Oktober 2015. Peledakan kapal tersebut tersebar di empat wilayah, yaitu empat kapal di Pontianak, empat kapal di Tarakan, tiga kapal di Batam dan satu kapal di Aceh. ANTARA/Fadlansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghapus kapal eks-asing dari daftar kapal Indonesia pada Februari 2016 sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kebijakan moratorium perizinan kapal perikanan eks-asing.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15 Februari 2016), meminta agar para perusahaan dan pemilik kapal eks asing segera mengajukan permohonan penghapusan kapal-kapal perikanan eks asing.

"Permohonan disampaikan kepada Pejabat Pendaftar Kapal yang berkedudukan di tempat dimana kapal Saudara pertama kali didaftarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sjarief.

Selain membuat surat permohonan, para perusahaan dan pemilik kapal eks asing juga diwajibkan membuat surat pernyataan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Sebagaimana diwartakan, aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia oleh kapal penangkap ikan eks-asing harus benar-benar diberantas karena hal tersebut dinilai berpotensi menurunkan kinerja pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Masuknya asing bakal membuat penurunan pertumbuhan untuk sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (27 Januari 2016).

Untuk itu, ujar dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengharapkan asing tidak masuk dalam sektor perikanan tangkap karena akan menurunkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan pemerintah dapat segera menenggelamkan kapal ikan yang terbukti pencurian ikan, atau memulangkan kapal ikan eks-asing yang ada di kawasan perairan Indonesia.

"Tenggelamkan jika terbukti melakukan praktek pencurian ikan, sebaliknya jika tidak terbukti, pulangkan ke negara masing-masing," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Kamis (14 Januari 2016).

Menurut Abdul Halim, sebelum memulangkan kapal tersebut, maka pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga seharusnya terlebih dahulu meminta duta besar negara masing-masing berkomitmen.

Komitmen itu, ujar dia, adalah agar dubes beragam negara yang kapalnya diduga terlibat pidana pencurian ikan itu untuk dapat benar-benar menghentikan praktek pencurian ikan yang pelakunya berasal dari negaranya.

Sekjen Kiara berpendapat bahwa upaya pengetatan pengamanan kapal perikanan eks-asing oleh KKP dapat menjadi hal yang percuma karena dinilai menghabiskan fokus petugas lapangan.

Pengetatan dan pemantauan kapal ikan eks-asing, lanjutnya, semestinya cukup di pusat, sedangkan petugas lapangan tinggal menindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Surat pernyataan tersebut sebagai pengukuhan komitmen dari para perusahaan dan pemilik kapal, yakni tidak akan melakukan tindak pidana perikanan dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kegiatan perikanan tangkap di dalam maupun di luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia setelah melakukan deregistrasi kapal perikanan eks asing. Selain itu, berisi juga komitmen untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja yang masih terutang.

BISNIS

Berita terkait

KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

8 April 2023

KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

15 Januari 2023

Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

15 Januari 2023

Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kelahiran 15 Januari 1965, ini kini aktif sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara.

Baca Selengkapnya

KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

18 Maret 2021

KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

22 Agustus 2020

KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Dua kapal asing berbendera Vietnam diringkus KKP di laut Natuna.

Baca Selengkapnya

Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

24 November 2019

Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

Bupati Natuna Hamid Rizal menyatakan kebijakan KKP yang ingin menghibahkan kapal asing pencuri ikan tidak cocok diterapkan di wilayahnya

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana

13 November 2019

Edhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana

"Saya meminta petugas PSDKP ikut membela nelayan jangan sampai memusuhi nelayan," kata Edhy Prabowo.

Baca Selengkapnya

Halau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha

9 November 2019

Halau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha

"Jadi di laut Bapak bantu jadi mata telinganya kita," kata Menteri Edhy meminta bantuan pengusaha ikut melaporkan kapal asing pencuri ikan ke KKP.

Baca Selengkapnya

Kuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen

4 November 2019

Kuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen

Produksi perikanan tangkap mencatatkan kenaikan pada kuartal III/2019.

Baca Selengkapnya

Salam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing

18 Oktober 2019

Salam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing

Tinggal dua hari lagi Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Selengkapnya