Kantong Plastik Berbayar Diminta Diterapkan di Semua Sektor

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 14 Februari 2016 15:54 WIB

Seorang relawan dari Komunitas Nol Sampah, melakukan aksi kampanye pengurangan penggunaan tas berbahan plastik. Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai upaya agar Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah tentang larangan/pembatasan pemakaian tas kresek. Surabaya, 3 Juni 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir tren belanja di toko swalayan menurun akibat penerapan kebijakan kantongn plastik berbayar.

"Karena itu kami meminta kebijakan ini juga diterapkan pada ritel pasar rakyat," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, Ahad, 14 Februari 2016.

Mengutip hasil Nielsen 2015, Roy menyebutkan, market share industri ritel-toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia hanya sebesar 26,0 persen. Sedangkan ritel pasar rakyat mencapai 74,0 persen. "Artinya, kebijakan ini hanya akan berhasil jika semua peritel, baik toko swalayan maupun pasar rakyat menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara simultan."

Kebijakan kantong plastik berbayar ini sedianya bakal mulai diberlakukan pada 21 Februari mendatang di 17 kota besar di Indonesia. Kebijakan tersebut diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan ini dimulai di toko ritel modern.

Kebijakan ini, kata Tuti, bertujuan, untuk mengurangi sampah plastik. Berdasarkan catatan dia, dalam 10 tahun terakhir sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persennya menjadi sampah.

Selain pemberlakuan yang baru pada tingkat ritel modern, hingga saat ini pun belum ada penetapan harga kantong plastik berbayar. Karena itulah, kata Roy, Aprindo juga meminta pemerintah memberikan keleluasaan kepada para pengusaha untuk menetapkan sendiri harga kantong plastik yang dijual di masing-masing toko.

Menurut Roy, kalangan pengusaha sudah bersepakat, selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, harga jual kantong plastik berbayar dipatok Rp 200. "Ini sudah termasuk PPN, dan disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen." Tapi, setelah itu, kata dia, peritel harus dibebaskan menetapkan sendiri harga kantung plastiknya.

Roy menyatakan Aprindo siap membantu pemerintah melakukan sosialisasi dengan pemasangan poster dan penjelasan kepada konsumen terkait kebijakan baru ini. "Kami siap jadi pilot project kebijakan ini, tapi kami juga berharap pemerintah melindungi industri ritel."

Terkait mekanisme penetapan harga, Aprindo menyarankan pemerintah daerah tidak perlu membuat peraturan khusus. "Kantung plastik ini nantinya diperlakukan seperti barang dagangan lainnya yang selama ini jadi otoritas peritel."

Adapun soal penghasilan tambahan dari penjualan kantong plastik ini, menurut Roy, sudah disepakati tidak akan dijadikan dana aktivitas sosial. “Dana Corporate Social Responsibility sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan menekan biaya perusahaan tentunya budget perusahaan untuk CSR dapat meningkat."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

9 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

31 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

46 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

50 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

4 Maret 2024

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya