Tiga Debitur BLBI tak Akan Dihukum

Reporter

Editor

Jumat, 24 Februari 2006 14:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara, memastikan tiga debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermasalah yang datang ke istana kepresidenan, beberapa waktu lalu, tidak akan diproses hukum. Mereka juga tidak sedang dalam proses hukum. "Sepengetahuan saya, yang datang ke istana itu tidak terlibat proses hukum," ujarnya usai membuka seminar Pencegahan Kejahatan Asuransi, di Jakarta, Jumat (24/2). Artinya, ketiga obligor tidak sedang diperiksa atau disidik polisi, tidak sedang disidik oleh kejaksaan, dan tidak berstatus sebagai narapidana. "Itu harus dibedakan," katanya. Makbul juga membantah bahwa diantara mereka ada yang sempat melarikan diri ke luar negeri, melainkan berada di Jakarta terus. Justru kedatangannya ke istana untuk melunasi kewajibannya kepada pemerintah. "Kalau yang bersangkutan ada kaitannya dengan melunasi utang BLBI, silahkan bicara dengan departemen keuangan," ujarnya.Saat ini, ia menambahkan, markas besar kepolisian tidak sedang menangani kasus BLBI. Makbul justru meminta masyarakat yang memiliki bukti untuk menyampaikan kepada polisi.Seperti diberitakan, mekanisme pembayaran utang itu nantinya akan diatur oleh tim dari Departemen Keuangan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa hari lalu mengatakan mekanisme pembayaran utang itu belum dibuat. Alasannya, tim Depkeu yang baru saja terbentuk akan membuat Standard Operating Procedure (SOP)-nya terlebih dulu.Padahal, Sri Mulyani pernah berjanji untuk mengumumkan mekanisme penyelesaian BLBI pada pekan ini. Termasuk diantaranya, formula perhitungan nilai kewajiban (nett present value) yang harus dibayarkan. Diatur juga tentang kapan waktu pemanggilan para obligor akan dilakukan, bagaimana cara penyelesaiannya, landasan hukum yang digunakan, dan bagaimana pendekatan untuk penyelesaian pembayarannya.Pemerintah akan memperhitungkan bunga atas utang para debitur bermasalah tersebut, disamping pokok pinjaman yang harus dibayarkan. Anggota komisi keuangan dan perbankan DPR, Dradjad Wibowo, pernah menyebutkan total bunga pinjaman tiga debitur BLBI yang "datang" ke istana mencapai Rp 750 miliar. Itu merupakan bunga pinjaman selama enam bulan, belum termasuk pokok utangnya.Pemerintah memberikan batas waktu penyelesaian utang hingga akhir tahun ini. Hal itu merupakan kesepakatan bersama antara Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung. Retno Sulistyowati

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

5 menit lalu

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

6 menit lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

6 menit lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

11 menit lalu

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

17 menit lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

18 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

Jonatan Christie menyudahi perlawanan sengit Cho Geon Yeop lewat pertarungan sengit tiga game di perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

18 menit lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

19 menit lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Band Metal As I Lay Dying Siap Gebrak Panggung Hammersonic 2024

20 menit lalu

Band Metal As I Lay Dying Siap Gebrak Panggung Hammersonic 2024

Band rock asal California, As I Lay Dying akan turut mengguncang panggung Hammersonic 2024 pada Ahad, 5 Mei 2024. Berikut profil band metal itu.

Baca Selengkapnya