Presiden Jokowi meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mempercepat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan segera melengkapi izin, dan memulai pengerjaan fisik.
Pengerjaan fisik kereta cepat perlu segera dilakukan untuk menunjukkan kemajuan megaproyek tersebut dan menjaga target selesainya pembangunan proyek pada 2018, kata Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (12 Februari 2016).
Kemajuan fisik proyek tersebut, menurut Bambang, akan meminimalkan terjadinya perubahan kebijakan oleh pemerintah baru setelah pergantian periode pemerintahan pada 2019.
Bambang mengatakan KCIC memang telah meminta jaminan risiko politik, yakni jaminan konsistensi kebijakan jika terjadi pergantian pejabat. Bambang menilai permintaan itu adalah hal wajar, mengingat nilai investasi proyek kereta cepat yang mencapai Rp77 triliun dan izin konsensi yang diberikan selama 50 tahun.
Bambang belum bisa menyebutkan apakah pemerintah akan menjamin risiko politik proyek kereta cepat ini. Menurutnya, KCIC sebaiknya fokus saja untuk mempercepat pengerjaan proyek.
Jika pada 2019, proyek kereta cepat belum selesai, namun telah menunjukkan kemajuan yang berarti, kata Bambang, pemerintah yang baru pun akan sulit untuk menghentikan atau mengubah kebijakan untuk proyek tersebut.
"Sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan, karena kalau sudah ada pengerjaan fisik yang memadai, ya bisa saja dilanjutkan. Seperti Jembatan Suramadu digagas Megawati, tapi dilanjutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.
Bambang mengatakan, sejauh ini, jaminan pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 adalah jaminan kemudahan izin saja.
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
19 Oktober 2023
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
1 Oktober 2023
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
14 September 2023
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
9 September 2023
Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.