Nelayan Indramayu Minim Perlengkapan Pendingin Ikan
Editor
Saroh mutaya
Rabu, 10 Februari 2016 23:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan di Indramayu, Jawa Barat masih minim perlengkapan alat penunjang produksi seperti mesin pendingin (freezer) untuk menyimpan hasil tangkapan.
Kabid Program Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu M. Sam'un mengungkapkan derdasarkan data jumlah kapal nelayan selama 2015 mencapai 6.059 unit dan yang masuk kriteria kapal besar di atas 30 GT sebanyak 800-900 kapal.
"Baru sekitar 10% kapal-kapal besar di Indramayu yang sudah dilengkapi mesin pendingin ikan. Mayoritasnya belum," katanya, Rabu (10 Februari 2016).
Dia menjelaskan kelengkapan kapal nelayan kecil antara lain GPS, fish finder, jaring dan radio komunikasi. Menurutnya, penggunaan alat seperti fish finder jelas sangat mendukung produksi ikan tangkap
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi tentang bantuan perikanan tangkap dari kementerian kelautan dan perikanan dan baru tahap pendataan nelayan.
"Tahun 2015, jumlah nelayan sebanyak 40.655 orang dan ada sedikit penambahan dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Di lain pihak, Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat akan mendata nelayan di provinsi tersebut agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar Jafar Ismail mengatakan saat ini terdapat sekitar 100.000 nelayan yang beroperasi di wilayah utara dan selatan.
"Kami ingin mengklasifikasikan nelayan yang benar-benar ingin mendapatkan bantuan, salah satunya program kartu nelayan," ujarnya.
Dia menjelaskan, nelayan bisa diklasifikasi ke dalam beberapa kelompok seperti nelayan utama yang memang mengandalkan pendapatan dalam mencari ikan di laut.
Kemudian ada nelayan sambilan, yaitu jadi nelayan hanya sebagai penambah penghasilan. "Ada juga klasifikasi nelayan buruh dan nelayan pemilik," tuturnya.
Adapun, mengenai target produksi ikan tangkap pada tahun ini mencapai 220.000 ton, naik dari tahun lalu sebesar 200.000 ton.
"Sebenarnya kalau potensi itu sangat besar, tapi yang patut diingat soal eksploitasi laut harus tetap sesuai aturan," ungkapnya.