Kendaraan melintas Jalan Gatot Subroto dan tol dalam kota di Jakarta, 9 Desember 2015. Suasana di sejumlah jalan protokol di Jakarta terlihat lengang dikarenakan hari libur nasional pilkada serentak. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung membentuk tim kecil untuk pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung atau Bandung Intra Urban Toll Road.
"Jadi tim kecil untuk meninjau mekanisme dan hal-hal yang lebih teknis di lapangan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Rabu (3 Februari 2016).
Menurut dia, Jalan Tol Dalam Kota Bandung akan mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan utama kota ini hingga 50 persen.
Ia mengatakan proses pembangunan jalan tol mulai dilakukan pada kilometer 149 Tol Padalarang-Cileunyi dan rute ini akan mencapai Jalan Soekarno Hatta dengan panjang 1,3 km, luas 13 hektare dan lebar 100 meter.
"Jadi untuk kilometer 149 sedang berproses di 2016. Dilakukan pengalokasian anggaran untuk pembebasan lahan dengan menggunakan APBD sebesar Rp200 miliar. Kami harapkan proyek yang sudah lama tidak jadi ini, bisa jadi," kata dia.
Ia mengatakan salah satu hambatan adalah masalah lahan yang memakan 14 lahan milik kementrian dan lembaga negara yang hampir separuhnya sudah diatasi.
Berikut rincian daerah di Kota Bandung yang akan dilewati Jalan Tol Dalam Kota Bandung:
1. Trase I seksi satu, kawasan Jembatan Layang Pasupati menuju Underpass Gasibu dengan panjang 5,5 km. 2. Trase I- seksi dua, Jalan Soekarno-Hatta menuju Gedebage dengan panjang 4 km. 3. Trase II seksi pertama, Underpass Gasibu - Cicaheum - Ujung Berung 8,8 km. 4. Trase II seksi kedua, Ujungberung - Soekarno Hatta 2,7 km 5. Trase II, seksi ketiga, Ujungberung - Cibiru - Cileunyi 6,3 km.
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).