Pengunjung melihat salah satu stan ruang operasi pada pameran alat kesehatan di Jakarta Convention Center (JCC), 17 Oktober 2015. Pada pameran tersebut, dihadirkan replika RS lengkap dengan fasilitasnya. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri alat kesehatan akan menjajaki kerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan industri lokal sebagaimana dirancang dalam peta jalan industri alat kesehatan.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Sugihadi mengatakan bahwa beberapa pelaku usaha secara terpisah mulai mencari rekanan kerja untuk secara perlahan mengurangi porsi impor alat kesehatan (alkes) yang secara nilai masih mendominasi pasar dalam negeri.
“Terlepas yang sudah mulai produksi, rata-rata mulai mencari partner supaya mereka mau produksi di sini. Memang tidak bisa langsung menutup impor, setidaknya substitusi dulu, mana yang kita mampu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu 3 Februari 2016.
Menurutnya, dengan adanya target pemerintah untuk meningkatkan pasar alkes nasional serta adanya program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sudah saatnya produsen lokal mulai berupaya meningkatkan produksi alkes yang selama ini masih dengan teknologi sederhana menjadi lebih meningkat.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa pasar alkes dalam negeri masih berkisar Rp6 triliun-Rp7 triliun, di mana produk lokal hanya mendapat porsi 10% nilai tersebut. Dalam peta jalan industri alkes yang tengah disusun Kemenkes, nilai pasar tersebut ditargetkan mencapai Rp120 triliun pada 2035.
Selama ini, alkes berteknologi tinggi yang memiliki nilai keekonomian tinggi diimpor dari Jepang, China, Jerman dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, adaptasi teknologi menjadi poin penting dalam proses investasi yang dilakukan oleh perusahaan asing.
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
7 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.