Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (tengah) melakukan penanaman pohon dalam rangka peresmian Kebun Raya Baturraden di Area Kebun Raya Baturraden, Banyumas, Jateng, 19 Desember 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan dari sisi lingkungan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung layak sehingga izin pun dikeluarkan.
"Kalau kelayakan lingkungannya ya sudah layak makanya keluar izinnya bahwa amdal diperbaiki ya memang setiap saat diperbaiki," kata Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan sebetulnya tidak ada persoalan di izin lingkungan.
Siti menjelaskan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) terdiri dari tiga dokumen yaitu pertama analisia mengenai dampak pentingnya, kedua dokumen rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan ketiga dokumen rencana pemantauan lingkungan (RPL).
"Semua masukan bisa masuk ke dalam tiga dokumen itu, itu bisa diperbaiki," kata Siti Nurbaya.
Ia menyebutkan di dalam amdal terdapat rencana-rencana kerja untuk mengatasi dampak lingkungan.
"Jadi dokumennya ya itu. Kalau ada masukan lagi bisa dilakukan, kan kita buka waktu sampai satu bulan, nanti masukan yang ada akan diambil lagi," katanya.
Ia menyebutkan masukan-masukan baru akan mengimprove atau menyempurnakan dokumen RKL dan RPL.
"Kalau kelayakan lingkungannya ya sudah layak makanya keluar izinnya, bahwa Amdal diperbaiki ya menang setiap saat diperbaiki, kalau nanti ada teknologi yang lebih canggih ya pasti dipakai teknologi terbaru," kata Siti Nurbaya.
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
19 Oktober 2023
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
1 Oktober 2023
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
14 September 2023
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
9 September 2023
Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.