Gubernur Ahmad Heryawan dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf (paling kanani) membahas tingginya harga ayam dengan pedagang saat sidak ke Pasar Suci, Bandung, Jawa Barat, 24 Januari 2016. Harga ayam di pasar masih sangat mahal dikisaran Rp 38.000 sampai Rp 39.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada kebijakan pemerintah yang kurang tepat dalam menyediakan stok pangan, di antaranya ditandai dengan harga yang tak kunjung turun. Komisi sebelumnya memperkarakan 32 perusahaan penggemuk sapi, yang dinilai turut melambungkan harga komoditas tersebut.
"Apa ini karena perilaku konsumen atau karena kebijakan pemerintah yang kurang pas dalam mengendalikan harga daging sapi itu," kata Syarkawi di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016. Ia menduga, kenaikan harga tak jauh dari praktek kartel yang dilakukan pengusaha karena adanya kebijakan yang kurang tepat.
Syarkawi mencontohkan kebijakan impor sapi yang masih berdasarkan kuota. Tahun 2015, keputusan impor baru disetujui pada September. Sapi impor tersebut diperkirakan baru dapat direalisasikan sekitar Oktober atau November, padahal sapi harus digemukkan lebih dulu.
Untuk menggemukan sapi, menurut Syarkawi, dibutuhkan waktu sekitar 4 bulan sehingga diperkirakan pada Maret, sapi baru dapat dipasok. Artinya akan ada kekosongan pasokan di pasar pada Januari hingga awal Maret. "Jangan-jangan ini yang belum diantisipasi pemerintah sehingga harga jadi tinggi.”
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah
13 Februari 2023
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).