Soal Peraturan Utang Luar Negeri, tak Perlu Uji Materiil

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Februari 2006 01:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Paskah Suzetta menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2006 tentang Manajemen Pengelolaan Utang Luar Negeri sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Karenanya tidak perlu dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi.Menurutnya, peraturan tersebut tidak ada masalah karena menggunakan Undang-undang No. 24 tahun 2000 yang mengatakan bahwa dalam rangka ratifikasi perjanjian internasional maka setiap utang negara harus mendapat persetujuan DPR."Kalau UU-nya begitu pasti PP-nya akan mengikuti Undang-Undang. PP ini kan dibawah UU," kata Paskah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2). Dia keberatan jika harus melakukan revisi terhadap PP tersebut.Paskah meminta DPR melihat bahwa keluarnya peraturan tersebut sudah merupakan langkah terobosan yang dibuat pemerintah dalam rangka pembenahan utang luar negeri. Peraturan itu, kata Paskah, sudah mengatur secara detil tentang tata cara utang luar negeri, hibah, dan termasuk pengelolaan kredit ekspor.Dalam peraturan tersebut, ia menambahkan, juga mengatur secara lebih tegas perihal siapa yang berwenang melakukan pembiayaan utang. Dia menyebut, kalau dalam praktek sebelumnya seorang Sekretaris Direktorat Jenderal atau pejabat eselon satu sudah bisa meminta pembiayaan dari utang luar negeri, maka sekarang harus ditangani langsung oleh pejabat di tingkat menteri.Sehingga, kata dia, perencanaan pembiayaan utang sudah lebih komprehensif dan dengan perencanaan yang matang itu tidak mungkin lagi akan ada dana-dana utang tidak terserap dan negara terbebani dengan komitmen fee. "Jadi, tolong lihat sebagai terobosan, dalam rangka kehati-hatian kita melakukan pembiayaan luar negeri," ujarnya.Pemerintah berjanji akan tetap melaksanakan UU nomor 24 tahun 2000 yang meratifikasi perjanjian internasional bahwa setiap utang pemerintah harus dengan persetujuan DPR. "Saya janji akan sesuai dengan UU yang mengatur perjanjian internasional yang dimaksud oleh teman-teman DPR itu," katanya.Paskah meminta DPR mengurungkan niat mereka yang akan meminta dilakukannya uji materiil terhadap PP tersebut kepada Mahkamah Konstitusi. "Tak perlu (ke MK). Nanti kalau memang kurang kami perbaiki," katanya. Dalam pertemuan dirinya dengan DPR yang diagendakan tanggal 23 Februari 2006 mendatang, dia akan berusaha menjelaskan kembali hal itu. Agus Supriyanto

Berita terkait

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

16 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

18 hari lalu

Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

Erick Thohir mengatakan BUMN perlu mengoptimalkan pembelian dolar, artinya adalah terukur dan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

19 hari lalu

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

19 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

7 Maret 2024

BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 senilai US$ 144 miliar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Makan Siang Gratis Bisa Berujung Utang Luar Negeri, Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

18 Februari 2024

Terpopuler: Makan Siang Gratis Bisa Berujung Utang Luar Negeri, Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Program makan siang gratis bisa berujung pada utang luar negeri, jadwal dan cara mendaftar CPNS 2024

Baca Selengkapnya

Ekonom Prediksi Program Makan Siang Gratis Berujung pada Utang Luar Negeri

17 Februari 2024

Ekonom Prediksi Program Makan Siang Gratis Berujung pada Utang Luar Negeri

Ekonom memprediksi, jika program makan siang gratis akan berujung pada penambahan utang luar negeri. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo-Gibran Unggul Begini Kata Walhi, Bapanas Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan

15 Februari 2024

Terkini: Prabowo-Gibran Unggul Begini Kata Walhi, Bapanas Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan

Pasangan Capres dan Cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul di hitung cepat.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri Naik jadi US$ 407,1 Miliar pada Akhir 2023, Begini Penjelasan Lengkap BI

15 Februari 2024

Utang Luar Negeri Naik jadi US$ 407,1 Miliar pada Akhir 2023, Begini Penjelasan Lengkap BI

Bank Indonesia (BI) mengumumkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal keempat tahun 2023 naik menjadi US$ 407,1 miliar.

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa Turun, Disedot Jatuh Tempo Bayar Utang Luar Negeri Pemerintah

9 Februari 2024

Cadangan Devisa Turun, Disedot Jatuh Tempo Bayar Utang Luar Negeri Pemerintah

Cadangan devisa Indonesia menurun pada bulan pertama 2024 gara-gara pembayaran utang luar negeri. Masih dua kali lipat dari standar internasional.

Baca Selengkapnya