Thomas: Bulog Beli Jagung Impor yang Tertahan di Pelabuhan
Editor
Pingit Aria Mutiara Fajrin
Senin, 1 Februari 2016 08:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Bulog akan membeli 445.500 ton jagung impor yang saat ini tertahan di sejumlah pelabuhan di Medan, Semarang, Banten, dan Jawa Barat. Bulog kemudian akan menjual dan menyalurkan jagung itu kepada peternak untuk digunakan sebagai pakan ayam.
"Saya harapkan cara ini mampu menurunkan kenaikan harga jagung pakan dan mengurangi dampaknya terhadap kenaikan harga daging ayam yang saat ini masih terjadi," kata Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Senin, 1 Februari 2016.
Kementerian Perdagangan akan memastikan jalannya transaksi ini, termasuk berkoordinasi dengan Bea-Cukai. Tom Lembong berharap ini dapat mengakhiri ketidakpastian mengenai kelanjutan impor jagung yang sebagian telah memasuki pelabuhan wilayah Indonesia tersebut.
Hal tersebut merupakan kesepakatan yang dicapai dalam rapat bersama Direktur Utama Perum Bulog, para peternak skala UMKM mandiri, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), dan importir jagung. Rapat digelar secara tertutup di Kementerian Perdagangan pada Jumat lalu.
Saat ini harga daging ayam mengalami kenaikan cukup signifikan di sejumlah daerah. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp 33.237 per kilogram, naik Rp 4.452 atau 15,46 persen dibanding harga pada Oktober 2015 sebesar Rp 28.785 per kg. Kenaikan ini diduga akibat kurangnya pasokan jagung sebagai bahan baku pakan ternak.
Menurut catatan Kementerian Perdagangan, sejak November 2015 hingga Januari 2016, harga jagung naik 100 persen, dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000 per kg.
Menurut Tom Lembong, kenaikan harga jagung pakan ternak akhir-akhir ini mengindikasikan adanya kekurangan pasokan atau terjadi kelangkaan. Neraca produksi jagung hanya menggambarkan kondisi ketersediaan jagung tanpa melihat jenis dan kebutuhan penggunanya, padahal jenis jagung yang akan digunakan untuk pakan, konsumsi, atau keperluan industri lain berbeda.
Jagung lokal dengan spesifikasi kebutuhan pakan sebenarnya tersedia, tapi lokasinya di daerah-daerah yang terpencar dan tidak berdekatan dengan lokasi pabrik pakan. "Sejak November silam, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas antar-kementerian untuk mengantisipasi meroketnya harga jagung ini," ujarnya.
Kementerian Perdagangan saat ini belum mengatur tata niaga impor jagung. Itu artinya perdagangan ekspor-impor dan perdagangan di dalam negeri tidak ada hambatan. Impor jagung hanya akan mengikuti ketentuan prosedur kepabeanan dan karantina untuk menjamin keamanan pangan. “Ke depan, kebijakan tata niaga dan ketersediaan jagung akan diatur secara komprehensif, bukan hanya untuk kepentingan sesaat, tapi juga menyeluruh serta seimbang antara kepentingan produsen atau petani, pedagang, dan peternak sebagai konsumen jagung,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Bea-Cukai menahan 353 ribu ton jagung impor yang merupakan bahan baku pakan ayam di pelabuhan. Hal itu karena, menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 Tahun 2015, impor jagung untuk pakan ternak harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
PINGIT ARIA