Ini Daftar 225 Proyek Strategis Nasional  

Reporter

Sabtu, 30 Januari 2016 11:00 WIB

Pembangunan jalan Tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Jawa Tengah, 5 Juli 2015. Jalan tol ini akan dibuka sepanjang 20 km, Pejagan-Brebes, pada H-10 Lebaran, khusus pemudik yang menggunakan mobil pribadi. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016 untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis agar kebutuhan dasar terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Sebanyak 225 proyek masuk daftar Proyek Strategis Nasional, di antaranya:

1. Proyek pembangunan infrastruktur jalan tol
2. Proyek jalan nasional atau strategis nasional non-tol
3. Proyek sarana dan prasarana kereta api antarkota
4. Proyek kereta api dalam kota
5. Proyek revitalisasi bandara
6. Pembangunan bandara baru
7. Proyek pembangunan bandara strategis lain
8. Pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas
9. Program satu juta rumah
10. Pembangunan kilang minyak
11. Proyek pipa gas atau terminal LPG
12. Proyek energi asal sampah
13. Proyek penyediaan infrastruktur air minum
14. Proyek penyediaan sistem air limbah komunal
15. Pembangunan tanggul penahan banjir
16. Proyek pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) dan sarana penunjang
17. Proyek bendungan
18. Program peningkatan jangkauan broadband
19. Proyek infrastruktur IPTEK strategis lainnya
20. Pembangunan kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus
21. Proyek pariwisata
22. Proyek pembangunan smelter
23. Proyek pertanian dan kelautan

Di luar proyek tersebut, pemerintah juga memasukkan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Daftar proyek itu merujuk pada daftar proyek pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Dalam Proyek Strategis Nasional ini, pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah pusat yang dilaksanakan badan usaha atau pemerintah daerah yang bekerja sama dengan badan usaha. Aturan ini tertuang dalam Pasal 25 Perpres Nomor 3 Tahun 2016.

Jaminan pemerintah pusat diberikan sepanjang menyangkut kebijakan yang diambil atau tidak diambil pemerintah pusat yang mengakibatkan terhambatnya Proyek Strategis Nasional dan dapat memberi dampak finansial terhadap badan usaha yang melaksanakan Proyek Strategis Nasional. Pengendalian dan pengelolaan risiko atas jaminan pemerintah pusat dilaksanakan Menteri Keuangan.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

6 menit lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

4 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

8 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

9 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya