Perpres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kontroversial Lagi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 29 Januari 2016 23:58 WIB

Warga berfoto dengan miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini diresmikan oleh Presiden Jokowi. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memasukkan pelaksanaan megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke dalam proyek strategis nasional. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan masuknya megaproyek ke dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 merupakan gagasan kementerian teknis. "Ya, itu dari kementerian," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu di kantornya, Jumat, 29 Januari 2016.

Darmin tidak menjawab spesifik kementerian yang menjadi penggagas. "Kalian tahu, itu kan skemanya business to business."

Berdasarkan pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016, pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah pusat terhadap proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh badan usaha atau pemerintah daerah. Jaminan Pemerintah Pusat diberikan sepanjang menyangkut kebijakan yang diambil atau tidak diambil oleh Pemerintah Pusat yang mengakibatkan terhambatnya Proyek Strategis Nasional dan dapat memberikan dampak finansial kepada Badan Usaha yang melaksanakan Proyek Strategis Nasional.

Darmin mengaku belum tahu bentuk jaminan yang diberikan dalam megaproyek kereta cepat ini. "Saya cek dulu, (Jaminan) itu benar atau enggak," kata dia.

Pembangunan megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi sorotan. Satu dari sorotan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Masuknya kereta cepat dalam proyek strategis nasional memungkinkan pemerintah menjamin terlaksananya proyek tadi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno membantah proyek ini dijamin oleh negara. Rini menegaskan proyek ini berpegang pada Perpres Nomor 107 tahun 2015 yang tak menggunakan jaminan negara dan APBN. "Enggak, beda. Kami yang ini enggak (menjamin). Karena kami punya Perpres sendiri ( Nomor 107 tahun 2015). Bukan yang itu (Perpres Nomor 3 Tahun 2016)," ujar Rini.

Staf Ahli Kementerian BUMN, Sahala Lumban Gaol, mengatakan aturan mengenai masuknya proyek strategis nasional berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "Kalian tanya ke kantor Menteri Koordinator yang menyusun Perpres itu," ujarnya.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina Hanggoro Budi Wiryawan mengakui meminta jaminan pemerintah dalam konsesi itu. Bentuk jaminannya berupa kepastian hukum bila proyek gagal di tengah jalan. "Kalau nanti pemerintah menghentikan proyek di tengah jalan, siapa yang tanggungjawab?" ujar Hanggoro.

Jaminan itu disebut hanya untuk jaga-jaga bila pembangunan prasarana gagal di tengah jalan. Namun di luar potensi default itu, kata Hanggoro, tak ada jaminan lain yang diminta KCIC. "Secara normatif kan nggak ada jaminan," ujar Hanggoro.

Namun, Hanggoro tak menjawab apakah ada usulan secara lisan dari KCIC ihwal proyek kereta cepat yang dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional. "Saya hanya petugas. Kalau usulan surat tidak ada," ujarnya.

SINGGIH SOARES| DEVY ERNIS | KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

10 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

26 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

26 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

28 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

29 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

35 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

44 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

56 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

6 Maret 2024

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya