Proyek Kereta Cepat, Jokowi: Akan Saya Jelaskan Semuanya  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 29 Januari 2016 14:35 WIB

Presiden Jokowi menandatangani batu prasasti saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, 21 Januari 2016. Proyek ini bertujuan mempercepat perkembangan sentra ekonomi koridor Jakarta - Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan segera menjelaskan mengenai proyek kereta cepat. Ia mengatakan akan merinci seluruh proses perencanaan dan perkembangan proyek kereta cepat sejak awal, termasuk penerbitan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

"Nanti semua akan disampaikan secara detail dan rinci, dari awal sampai akhir. Prosesnya, rapat-rapatnya berapa kali. Kemudian mengenai biaya, semuanya," kata Jokowi setelah meresmikan Masjid Fatahillah di Balai Kota, Jumat, 29 Januari 2016.

Presiden mengatakan akan menjelaskan mengenai proyek kereta cepat pekan depan. Ia berjanji akan membuka semua detail mengenai proyek kereta cepat. "Ini baru disiapkan. Biar semuanya terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Nanti akan dijelaskan semuanya," katanya.

Dalam rilis di laman www.setkab.go.id, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 140,9 kilometer menjadi salah satu proyek strategis nasional dalam kelompok proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api antarkota. Itu tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tertanggal 8 Januari 2016, Presiden Jokowi memerintahkan para menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur, dan para bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

17 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

20 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya