Seorang perajin lontong melakukan proses pembuatan lontong di Sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produksi Lontong, kawasan Banyu Urip, Surabaya, Jatim, (13/10). ANTARA/M Risyal Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agus Muharram berkomitmen mengembangkan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah. Ada tiga langkah penting yang bisa dilakukan terhadap pembiayaan syariah yaitu rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. "Kami tumbuhkan koperasi dan pembiayaan syariah dari kuantitas menuju kualitas," katanya di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis, 28 Januari 2016.
Menurut Agus saat ini ada sekitar 147 ribu koperasi yang aktif di seluruh Indonesia. Namun hanya sekitar 82 ribu koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Tiga langkah ini bertujuan mendorong koperasi dan pembiayaan syariah memiliki nilai tambah dengan menerapkan teknologi informasi pada kegiatan operasionalnya.
Deputi bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menyebut koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah memiliki prospek baik. Potensi zakat nasional tahun 2015 sebesar Rp 217 triliun sedangkan potensi wakaf dari Badan Wakaf Indonesia sebesar Rp 30 triliun. Dana itu potensial untuk memperkuat modal bisnis bagi koperasi dan pembiayaan syariah untuk disalurkan kepada anggota dengan bagi hasil ringan.
Selain itu, Braman menilai dari aspek bisnis koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah masih memiliki potensi membiayai usaha mikro dan kecil. "Sebab pembiayaan terhadap usaha mikro dan kecil dari perbankan masih sekitar 19-21 persen."
Braman menargetkan ada peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam sektor permodalan sebesar 55 persen pada 2019. Ia ingin pertumbuhan jumlah amggota koperasi rata-rata 15,5-18 persen setiap tahun. Perihal sumbangan terhadap produk domestik bruto, Braman menargetkan kontribusi UMKM dan koperasi mencapai 6,5-7,5 persen.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
46 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
46 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.