Tangerang Siapkan Pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 23:02 WIB

Penjual veleg bekas di Jakarta (17/2). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta akan membantu para pelaku usaha mikro dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China . TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang kini tengah mempersiapkan pembuatan izin usaha mikro kecil (IUMK) bagi para pelaku usaha mikro, dan kecil.

HM Juweni, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), mengatakan upaya tersebut merupakan wujud pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) karena IUMK menawarkan kemudahan akses ke perbankan dan permodalan.

“IUMK ini merupakan amanat dari Perpres No 98 Tahun 2014 tentang tentang izin usaha mikro dan kecil. Nantinya, iumk akan dikeluarkan melalui kecamatan sehingga tidak akan memberatkan pelaku usaha,” ucapnya di Tangerang, Rabu (27 Januari 2016).

Dengan adanya IUMK ini, dirinya mengungkapkan semua pelaku usaha mikro dan kecil dengan omzet tidak lebih dari Rp400 juta per bulan atau Rp4,8 miliar per tahun akan mendapatkan kepastian hukum berusaha yang sah untuk menjalankan usahanya.

Selain itu, pengusaha mikro dan kecil akan mendapatkan kemudahan untuk berusaha, akses ke perbankan dan permodalan. Pasalnya, selama ini, pelaku UMK seringkali terganjal saat proses pembukaan rekening di bank karena kewajiban untuk mempunyai NPWP, akta notaris, dan dasar hukum perusahaan.

“Banyak sekali kemudahan yang ditawarkan jika UMK memiliki IUMK antara lain kemudahan mengakses kredit usaha rakyat dan membebaskan para pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh retribusi yang dipungut oleh pemerintah,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pelayanan di level apartur kecamatan, Pemkot Tangerang bakal melakukan simulasi terkait pemberian IUMK.

Selain itu, ke depan Pemkot juga telah melakukan kerjasama dengan perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk mempermudah para pemilik IUMK dalam mendapatkan pinjaman permodalan.

Hingga saat ini, Disperindagkop mencatat jumlah usaha mikro mencapai 8.037 unit, 428 usaha menengah, dan 1.477 usaha kecil. Adapun jenis usaha yang paling mendominasi adalah fesyen dan produk makanan ringan.

Tak hanya memfasilitasi permodalan, Disperindagkop juga melakukan pengembangan UMKM dengan peningkatan kemitraan usaha dengan usaha besar, serta pengikutsertaan pameran di dalam dan luar daerah.

“Saya berharap peraturan walikota terkait IUMK akan keluar dalam waktu dekat. Tetapi, sepertinya karena Walikota ingin dikaji ulang, itu bakal sedikit tertunda. Nantinya, jika telah dirilis, kami akan segera menyosialisasikannya ke 13 kecamatan,” kata Kepala Disperindagkop Kota Tangerang Sayuti.

Sepanjang tahun ini, Sayuti akan lebih memprioritaskan pelaku usaha mikro karena jumlah usaha mikro lebih banyak dibandingkan segmen usaha lainnya dan pelaku usaha mikro lebih terkendala soal permodalan.


ANTARA

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

20 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

37 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

52 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

54 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya