Kedatangan Debitur BLBI ke Istana Atas Inisiatif Kapolri
Reporter
Editor
Senin, 13 Februari 2006 14:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto membenarkan bahwa kedatangan para debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Istana Presiden, beberapa hari lalu atas inisiatif dan ijinnya. "Itu kewajiban saya untuk menangani semuanya. Kita memfasilitasi," katanya memberi alasan, usai menghadiri pelantikan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto di Istana Negara, Senin (13/2).Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya sudah tepat. Sutanto mengaku melakukan hal itu karena murni inisiatif sendiri tanpa diperintah siapapun. "Kalau aparat bekerja dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara, tidak perlu perintah. Kalau menungggu perintah, bagaimana kita mau bekerja," ujarnya. Upaya itu dilakukan Sutanto, karena aparat ingin menyelesaikan masalah tersebut setelah tertunda beberapa tahun. Polisi juga ingin mengembalikan aset-aset negara yang sempat dibawa kabur oleh para debitur. "Orang punya etiket baik untuk mengembalikan, tapi tidak tahu kemana harus mengembalikan. Ya, sudah datang ke sini (Istana Negara) karena waktu itu ada beberapa menteri yang membicarakan masalah pengembalian tadi," Sutanto menambahkan.Kedatangan para debitur ke istana, Sutanto menjelaskan, harus dilihat sebagai keberhasilan mendatangkan kembali mereka ke tanah air. "Berapa tahun kita mencari mereka, sekarang sudah kembali dan berapa orang dari luar negeri kembali. Karena melihat ini, semua ingin melaksanakan itikad baiknya tadi, masak kita tolak," ujarnya. Sutanto juga mengatakan, "Mohon ini bisa diluruskan, jangan sampai timbul dugaan macam-macam. Itu itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan masalah." Sunariah
Berita terkait
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
5 menit lalu
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.