Prosedur Layanan Sambungan Listrik Disederhanakan  

Reporter

Kamis, 21 Januari 2016 09:55 WIB

Seorang pekerja di Gardu Induk PLN Rejoso mengamati pekerjaan penggantian pemutus tenaga dari sebuah jendela di Pasuruan (29/5). Gardu ini menyalurkan listrik ke pulau Jawa - Bali. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Munir Ahmad mengatakan, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) dan sambungan listrik, pihaknya menyederhanakan proses perizinan, yakni dengan mempersingkat prosedur dan waktu perizinan.

"Kami menyiapkan satu platform, satu model sistem untuk mendapatkan SLO dan sambungan listrik, karena masih banyak keluhan masyarakat yang kesulitan. Kami mengizinkan satu layanan satu pintu per 1 Januari 2016," kata Munir di gedung Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, 21 Januari 2016.

Menurut Munir, layanan satu pintu sambungan listrik pada awalnya dilatarbelakangi dua hal. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015 yang menyatakan, jika tetap mengalirkan listrik untuk instalasi rumah tangga tanpa memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), PLN harus bertanggung jawab atas dampak kerugian yang muncul. Kedua, keluhan masyarakat yang kesulitan mendapat sambungan listrik dari PLN karena harus menghubungi berbagai pihak untuk memasang instalasi dan memperoleh SLO.

Dengan adanya hal itu, pada 14 Desember lalu, PLN meminta izin kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk melaksanakan layanan satu pintu sambungan listrik untuk daya sampai dengan 2.200 VA. Hingga akhirnya, pada 31 Desember, Menteri ESDM menyetujui layanan itu dan menginstruksikan layanan satu pintu per awal 2016.

Menurut Munir, untuk merealisasikan layanan satu pintu sambungan listrik, harus dibangun sistem online. Sambungan listrik secara terintegrasi dibangun oeh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai regulator, PT PLN (Persero) sebagai penyedia tenaga listrik dan pemasang instalasi listrik (instalatir), serta Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) sebagai penerbit SLO.

Hal ini, kata Munir, sesuai dengan Peraturan Nomor 5 2015 tentang tata cara akreditasi dan sertifikat ketenagalistrikan pada Pasal 22 ayat 2 dan ayat 3. "Pemilik instalasi dapat mengajukan permohonan SLO secara bersamaan dengan penyambungan listrik kepada PIUPTL, dan jangka waktu penerbitan SLO merupakan bagian dari jangka waktu penyambungan tenaga listrik."

Beberapa waktu lalu, World Bank melakukan survei kemudahan berusaha Ease of Doing Business (EODB) pada 189 negara, termasuk Indonesia. Yang disurvei adalah Getting Electricity, dengan parameter yang digunakan adalah jumlah prosedur, jangka waktu pelaksanaan, dan biaya yang dikenakan. Berdasarkan data Dirjen Ketenagalistrikan, pada 2012, Indonesia masih berada pada peringkat 161. Lalu, pada 2015, peringkat Indonesia meningkat menempati peringkat 45.

Menurut Munir, layanan satu pintu sambungan listrik ini diharapkan dapat terus memperbaiki peringkat Indonesia dalam melayani dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses listrik.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

10 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

10 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

13 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

19 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

26 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

26 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

26 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

26 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

28 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

39 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.

Baca Selengkapnya