Presiden Direktur PT Freport Indonesia, Maroef Syamsoedin usai memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan belum mengetahui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mundur dari jabatannya. Tapi dia memastikan mundurnya Maroef tak akan berpengaruh banyak terhadap proses negosiasi pemerintah dengan Freeport Indonesia.
"Tidaklah berpengaruh terhadap divestasi," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Senin, 18 Januari 2016. Pria yang juga Ketua Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia tersebut mengatakan urusan divestasi tak bergantung pada Penjabat Presiden Direktur Freeport.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan siap menganggarkan uang negara untuk pembelian saham 10 persen tersebut. "Kalau diputuskan beli lewat APBN-P, ya bisa," ujarnya.
Namun, saat ini, Bambang belum bisa membicarakan nominal ataupun alokasi pendanaan. Sebab, saat ini tim yang dipunggawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum merampungkan valuasi tawaran Freeport tersebut.
Sebelumnya, pengunduran diri tersebut dibenarkan juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama. “Iya benar mundur,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 18 Januari 2016. Terkait dengan alasan mundurnya Maroef, Riza enggan berkomentar banyak. “Alasannya pribadi, personal reason.”
Pengunduran diri Maroef bisa dikatakan cukup mengejutkan. Sebab, hal itu tak lama setelah kisruh permufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi atas lobi perpanjangan kontrak. Freeport mengajukan tawaran resmi terhadap alih saham 10,64 persen kepada pemerintah.
Dalam tawaran tersebut, Freeport menawarkan sahamnya seharga US$ 16,2 miliar. Sedangkan total 100 persen saham Freeport ditaksir bernilai US$ 16,2 miliar.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.