Menteri Lembong: Perlu Eksperimen di Industri E-commerce  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 18 Januari 2016 17:27 WIB

Thomas Lembong, Menteri Perdagangan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan para pelaku industri e-commerce atau industri berbasis online memerlukan eksperimen dengan tidak memberikan regulasi yang memberatkan.

"Kita harus hati-hati untuk tidak langsung masuk dengan regulasi yang berat-berat. Perusahaan besar, meski dengan regulasi dan perizinan yang bertele-tele, mereka mempunyai skala ekonomi, modal, dan staf yang mengurus. UKM sulit untuk itu. Jika kita mau menyesuaikan digital ekonomi dengan anak muda, kita tidak boleh hantam dengan regulasi yang berat," kata Thomas, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Thomas mengatakan, dalam industri e-commerce, tanpa ruang untuk melakukan eksperimen maka tidak akan terjadi inovasi. Namun tidak semua hal yang dilakukan dalam eksperimen tersebut bisa langsung berhasil, banyak juga yang gagal.

"Saya mau belajar dari Amerika Serikat. Pada pertengahan tahun 1990 itu pertama kalinya Internet muncul sebagai industri besar. Di AS, ada dua aspek, yakni light touch dan safe harbor," kata Thomas.

Thomas menjelaskan bentuk konsep light touch adalah pemberian ruang bereksperimen oleh pemerintah untuk industri digital.

Jika terjadi kegagalan dalam eksperimen tersebut, akan ada pihak yang dirugikan. Namun pihak yang dirugikan itu tidak dapat menjadikan kegagalan tersebut sebagai perkara selama tidak ada niat buruk atau penipuan. Itulah yang dimaksud dengan konsep safe harbor.

"Eksperimen pasti banyak yang gagal, dan ketika gagal pasti ada pihak yang dirugikan, tapi jangan langsung jadi perkara. Itu makna utama dari safe harbor, ada perlindungan, asal tidak dengan niat buruk," ujar Thomas.

Thomas menambahkan dia mengharapkan sentuhan dari pemerintah nantinya masih ringan dalam bentuk regulasi. Namun, dia menegaskan, para pelaku usaha di industri e-commerce bukan berarti bebas dari regulasi-regulasi yang sudah ada meskipun belum ada peraturan yang mengatur secara khusus.

"Jangan salah mengerti, pelaku di sektor digital atau dunia maya diartikan bebas dari regulasi yang ada. Semua pelaku e-commerce tetap harus patuh terhadap peraturan perundangan yang saat ini berlaku, dan itu sudah cukup banyak," kata Thomas.

Thomas menegaskan para pelaku usaha industri e-commerce harus menaati peraturan, seperti ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), aturan kepabeanan, aturan terkait dengan Standar Nasional Indonesia, dan lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian telah menetapkan formalisasi peta jalan (roadmap) e-commerce dan menjadikannya program nasional yang akan diluncurkan akhir Januari 2016.

Peta jalan e-commerce merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar industri e-commerce di Indonesia dapat tumbuh dengan manfaat yang dapat menetap di Indonesia.

ANTARA

Berita terkait

Profil Universitas Harvard, Almamater Tom Lembong yang Diragukan Intelektualnya oleh Luhut dan Bahlil

27 Januari 2024

Profil Universitas Harvard, Almamater Tom Lembong yang Diragukan Intelektualnya oleh Luhut dan Bahlil

Luhut hingga Bahlil ragukan intelektualitas Tom Lembong yang lulusan Universitas Harvard. Berikut profil kampusnya.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lulusan Universitas Harvard, Ini Jejak Politik Penulis Pidato Jokowi yang Disebut-sebut Gibran

24 Januari 2024

Tom Lembong Lulusan Universitas Harvard, Ini Jejak Politik Penulis Pidato Jokowi yang Disebut-sebut Gibran

Gibran sebut nama Tom Lembong saat debat cawapres. Ini jejak politik dan pendidikan mantan penulis pidato Jokowi yang sekarang di Timnas AMIN.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Tembus 10,91 Persen di Triwulan II 2021, Artinya?

27 September 2021

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Tembus 10,91 Persen di Triwulan II 2021, Artinya?

Pertumbuhan ekonomi di Jakarta ini disebut lebih tinggi dibandingkan nasional.

Baca Selengkapnya

BKPM: Sinkronisasi Online Single Submission Rampung 6 Bulan

18 Juni 2019

BKPM: Sinkronisasi Online Single Submission Rampung 6 Bulan

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong memastikan sinkronisasi perizinan online terpadu Online Single Submission (OSS) rampung dalam waktu 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Ada Demo 22 Mei, Kemenperin: Industri Tak Terdampak

23 Mei 2019

Ada Demo 22 Mei, Kemenperin: Industri Tak Terdampak

Demo 22 Mei yang berujung rusuh kemarin diyakini tak menimbulkan dampak yang berarti pada industri nasional.

Baca Selengkapnya

Kata Kepala BKPM Soal Prabowo Sebut Duit WNI di Luar Rp 11 Ribu T

13 April 2019

Kata Kepala BKPM Soal Prabowo Sebut Duit WNI di Luar Rp 11 Ribu T

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengatakan uang Indonesia lari keluar negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala BKPM Jelaskan Alasan Penanaman Modal Asing Turun pada 2018

30 Januari 2019

Kepala BKPM Jelaskan Alasan Penanaman Modal Asing Turun pada 2018

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong menjelaskan alasan anjloknya Penanaman Modal Asing ke Indonesia pada 2018.

Baca Selengkapnya

BKPM Sebut Investor Tetap Kalem Jika Ada Kejutan di Pilpres 2019

30 Januari 2019

BKPM Sebut Investor Tetap Kalem Jika Ada Kejutan di Pilpres 2019

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyebut secara umum investor global cukup optimistis dengan hasil Pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

BKPM Gagal Capai Target Realisasi Investasi 2018

30 Januari 2019

BKPM Gagal Capai Target Realisasi Investasi 2018

BKPM gagal mencapai target investasi pada 2018. Realisasi investasi PMDN dan PMA di Indonesia sepanjang tahun lalu hanya 94 persen dari target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam

14 Januari 2019

Jokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam

Presiden Jokowi pagi ini, Senin, 14 Januari 2018, meninjau layanan konsultasi sistem perizinan terpadu (OSS) di kantor BKPM.

Baca Selengkapnya