TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi bom dan baku tembak antara polisi dan teroris di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, ternyata tak terlalu berdampak signifikan terhadap dunia usaha. Sehari pasca-peristiwa tersebut, aktivitas usaha dan transaksi jual-beli sudah berjalan normal.
"Secara umum, dampaknya sangat kecil," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani, Jumat, 15 Januari 2016. Dia menyebutkan ada kerugian, tapi tidak terlalu signifikan. "Kerugian ada, tapi tidak signifikan."
Kerugian, antara lain, terkait dengan hilangnya kesempatan para pelaku meraih pelanggan dan mendapatkan keuntungan. "Karena kemarin mungkin orang lebih memilih di rumah," ujarnya.
Haryadi mengatakan perusahaan retail menjadi yang paling besar terkena dampak. Sebab, ledakan terjadi tak jauh dari pusat belanja sehingga ada yang lebih memilih tutup. "Grand Indonesia dan Plaza Indonesia sempat tutup."
Hari ini aktivitas dunia usaha sudah tampak normal. "Investasi juga aman. Semua beraktivitas seperti biasa," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya meminta para pengusaha tetap waspada. "Pengetatan keamanan diperlukan," katanya. Hal ini untuk menghindari jatuhnya korban jiwa atau kerugian lain.
Kemarin, enam kali ledakan bom terjadi di sekitar perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. Ledakan ini terkait dengan jaringan ISIS di Indonesia. Akibat kejadian tersebut, puluhan orang terluka dan tujuh orang meninggal, lima di antaranya pelaku terorisme.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
15 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
20 Februari 2024
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.