Koordinasi Lebih Erat, KPK dan BPK Gelar Rapat per 3 Bulan

Rabu, 13 Januari 2016 18:17 WIB

Ketua BPK Harry Azhar Azis bersalam dengan Ketua KPK Agus Raharjo didamping pimpinan KPK saat bertemu di Gedung BPK, Jakarta, 13 Januari 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, mengatakan, institusinya akan berkoordinasi lebih erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam memperbaiki memorandum yang sudah dibuat oleh pemimpin sebelumnya. "Khususnya di dalam temuan-temuan dan tindak lanjut, kami sepakat menyempurnakan memorandum antara BPK dan KPK," katanya setelah menerima kunjungan lima pimpinan KPK di gedung tower BPK, Rabu, 13 Januari 2015.

Memorandum ini diharapkan bisa menjaga koordinasi, menghasilkan perhitungan dan kerja sama di semua aspek, juga membuat kinerja mereka lebih cepat. "Kegiatan lebih cepat dari apa yang ada sekarang," tutur Harry. "Kami di sisi administrasi keuangan negara, KPK di sisi aparat penegak hukum khususnya di bidang kejahatan korupsi."

Dengan hubungan yang makin erat itu, kata dia, dapat membuat BPK bisa mengukur kualitas kerja dan kualitas koordinasi di antara keduanya. Dalam memorandum yang sudah ada, disebutkan bahwa BPK dan KPK melakukan rapat tiap tiga bulan. "Tapi bentuk rapatnya masih belum ditemukan," kata Harry.

Harry melanjutkan, di beberapa negara lain, hubungan internal antara lembaga negara jauh lebih dekat. "Birokrasi kalau bisa tidak jadi hambatan dalam penyelesaian-penyelesaian (kasus)," ujarnya. Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan, di dalam MoU yang diperbaharui nanti, pertemuan tidak dibatasi tiga bulan sekali. "Kalau ada hal yang penting, bisa saja kami datang, atau sebaliknya," ucapnya.

Agus melanjutkan, yang tak kalah pentingnya adalah integrasi antara penindakan dan pencegahan korupsi. "Setelah kami tindak, kami juga punya kewajiban supaya (korupsi) tidak terus menerus terjadi. Kami berharap teman-teman BPK berpartisipasi mewujudkan itu," ujar Agus. Ia mengatakan banyak kerja sama yang dirumuskan dalam MOu yang baru nanti.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

28 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya