BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Bayar Klaim Rp1,09 Triliun  

Reporter

Senin, 11 Januari 2016 23:00 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY mencairkan dana klaim pada akhir November 2015 sebesar Rp1,09 triliun, dengan mayoritas pembayaran klaim jaminan hari tua.

Dari angka tersebut, pembayaran klaim terbanyak didominasi program JHT senilai Rp1,01 triliun dengan jumlah penerima 175.677 kasus.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY Achmad Hafiz menyampaikan pembayaran klaim JHT melonjak tajam sejak adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2015 direvisi pemerintah dengan PP No.60/2015 dan berlaku sejak 1 September.

Aturan tersebut menjamin pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK bisa mencairkan JHT tanpa menunggu waktu 10 tahun. Dampak dari revisi tersebut, yakni terjadi kenaikan pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan pada September, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Adapun kebanyakan para pekerja yang mencairkan dana JHT belum genap bekerja dalam jangka waktu lima tahun. “Karena itu hak peserta, kami selalu siap membayarkannya,” katanya, Senin (11 Januari 2016).

Data hingga 30 November 2015, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY telah membayarkan sejumlah 188.199 kasus dengan keseluruhan pembayaran senilai Rp1,09 triliun.

Adapun, rinciannya program JHT terdapat 175.677 kasus dengan pembayaran Rp1,01 triliun, klaim program Jaminan Kematian yang diberikan senilai Rp47,5 miliar dengan jumlah 2.159 kasus, program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan jumlah kasus 10,348 kasus dengan nilia klaim diangka Rp39,5 miliar dan klaim Jaminan Pensiun senilai Rp2,5 juta.

Tercatat hingga akhir November tahun lalu, totalnya sekitar 2,25 juta tenaga kerja dari sektor formal, informal, dan pekerja pada sektor jasa konstruksi yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Secara rincian, jumlah pekerja dari sektor formal hingga 30 November 2015 mencapai 1.349.249, sektor informal 101.086 pekerja, dan sektor jasa kontruksi mencapai 798.980 pekerja.

Menurut Hafiz, perolehan kepesertaan tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Untuk sektor formal hingga akhir tahun lalu sebesar 1.169.843, sektor informal dari 78.388, dan tenaga kerja jasa konstruksi dari 420.742.

“Peningkatan jumlah peserta tidak terlepas dari sosialisasi secara masif dan berkelanjutan kepada masyarakat di semua lapisan masyarakat."

Handono, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan perusahaan yang tidak patuh untuk mendaftarkan pekerjanya akan dipantau dan dilaporkan pihak kejaksaan.

Apabila ada temuan perusahaan yang telah melanggar, katanya, pihaknya siap melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan diteruskan kepada kejaksaaan untuk dilakukan penyelesaian.

“Perusahaan yang melanggar akan menanggung akibatnya di belakang, bisa perizinan dicabut dan sanksi pidana lainnya,” terangnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

4 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

12 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

38 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

39 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

42 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

43 hari lalu

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

52 hari lalu

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

59 hari lalu

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.

Baca Selengkapnya