Menteri Susi Sibuk Selesaikan Hak Repatriasi ABK Asing  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 11 Januari 2016 22:30 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat sosialisasi program Jaring di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan agar berbagai pihak terkait dapat melaksanakan proses penyelesaian hak-hak dan repatriasi atau pemulangan anak buah kapal (ABK) asing di Ambon, Maluku.

"Dari total 103 ABK berkewarganegaraan Myanmar, 73 ABK sudah diselesaikan klaim dan pembayaran gajinya oleh perusahaan," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin, 11 Januari 2015.

Dia mengungkapkan, jumlah ABK yang belum dibayarkan gajinya berjumlah 30 orang, dan komunikasi penyelesaian untuk 30 ABK itu sudah terbangun, namun proses verifikasi dan pembayaran masih berlangsung.

Menurut Susi, pada Desember 2015, dengan bekerja sama bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), telah dipulangkan 23 ABK berkewarganegaraan Myanmar ke negara asalnya. "Kloter pemulangan selanjutnya akan dilakukan 12 Januari 2016 dengan jumlah pemulangan ABK sebanyak 14 orang," katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan, 24 ABK berkewarganegaraan Myanmar belum mendapatkan sertifikat identitas dari Pemerintah Myanmar karena masih dalam proses verifikasi kewarganegaraan.

Sebelumnya, Dirjen Binawas Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Muji Handaya memberikan kesempatan bagi perusahaan perikanan di Maluku menuntaskan masalah Anak Buah Kapal (ABK) asing maupun WNI sebelum akhir Desember 2015.

"Dalam kasus ini saya lebih suka menyelesaikan persoalan hak tenaga kerja, baik WNI maupun tenaga kerja asing yang menjadi ABK pada sejumlah perusahaan perikanan di sini," kata Muji Handaya di Ambon, Rabu (16/12).

Penegasan Dirjen Binawas disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Satgas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, Achmad Santoso, Duta Besa Myanmar untuk Indonesia, Mr. San Myintoo dan Dubes Thailand, Paskorm Siryaphan dengan para pengusaha perikanan di Maluku.

Hak-hak para ABK harus diselesaikan sebelum akhir Desember 2015 dan untuk kesempatan ini masih diberikan kelonggaran. Tetapi kalau di kemudian hari ada pelanggaran keimigrasian tentunya Imigrasi harus melakukan penindakan. Pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya bidang pengupahan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sebab dalam UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, setiap pengusaha yang mempekerjakan orang asing harus memenuhi hak-hak setiap pekerja dan ada upaya pemulangan ketika sudah selesai bekerja.

"Saya tidak pidana dan sampai akhir Desember 2015 harus terselesaikan. Kalau memang dokumen perjalanan mereka mengenai identitas asal negara, saya minta ada yang aktif dan kalau tidak selesai akhir Desember 2015, maka dituntut secara pidana," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

39 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

39 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

25 Februari 2024

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

27 Januari 2024

Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

Pakar ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan, Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.

Baca Selengkapnya