Korban lumpur Lapindo yang berkas ganti ruginya belum dibayar melakukan sumpah pocong di depan ogoh-ogoh Aburizal Bakrie, di tanggul lumpur titik 21, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 26 Oktober 2015. TEMPO/Nurhadi
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan minyak dan gas PT Lapindo Brantas Inc mengaku siap mengikuti aturan pemerintah yang meminta mereka menghentikan rencana pengeboran sumur baru Tanggulangin di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami kan kontraktor. Prinsipnya akan kami ikuti aturannya," kata Presiden Lapindo Brantas Tri Setia Sutisna, Jumat, 8 Januari 2016.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, mengatakan akan menghentikan rencana pengeboran di Sumur Tanggulangin. Sumur tersebut rencananya bakal dibor tahun ini.
Wiratmaja mengaku sudah berkoordinasi dengan SKK Migas ihwal penundaan itu. "Perlu direevaluasi keamanan, aspek geologi maupun sosial," ucap Wiratmaja. Selain itu dia mengatakan Direktorat Jenderal Migas belum memberikan persetujuan ihwal keselamatan kerja pemboran dan spud in.
Namun Tri mengaku perusahaannya sudah sejak jauh hari melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas kelanjutan pengembangan produksi Migas. Tri berharap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah bisa berjalan cepat.
Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo
23 Januari 2022
Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo
Minarak Group ikut merespons temuan Kementerian ESDM terkait potensi logam tanah jarang atau Rare Earth Element di lokasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.