TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum bisa merealisasikan janjinya menurunkan harga jual gas domestik guna memompa industri dalam negeri pada 1 Januari lalu.
Hingga saat ini, belum ada satu pun perjanjian jual-beli gas industri yang ditandatangani dengan harga baru.
"Penurunan masih proses," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmadja, Senin, 4 Januari 2016.
Wiratmadja menjanjikan kebijakan akan segera terealisasi sesegera mungkin. Lembaganya sudah mempersiapkan 10 PJBG yang harga gasnya bisa didiskon paling lambat pada akhir Januari mendatang.
Wiratmadja menambahkan, ada 21 PJBG lain yang berpotensi mendapat harga gas murah. Namun diskon bagi akad tersebut belum akan diterapkan dalam jangka waktu dekat.
Agar harga gas bisa turun, pemerintah harus membuat peraturan presiden khusus harga gas di dalam negeri. Perpres ini rencananya memuat alokasi gas bagi industri pupuk, petrokimia, dan pembangkit listrik. Selain itu, aturan tersebut bakal menerapkan margin batasan gas di tingkat distribusi dan transmisi.
"Ditunggu saja. Saya tidak berani mematok target karena ini lintas kementerian. Kami mau rapat di Kemenko Perekonomian," katanya.
Sedangkan beleid batas margin hilir gas bakal diatur secara khusus dengan peraturan menteri. Permen Energi yang terkait dengan teknis rencananya bakal terbit enam bulan berikutnya.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengatakan penurunan harga gas membutuhkan proses yang panjang. Saat ini, menurut Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro, lembaganya belum mendapat kejelasan terkait dengan institusi yang mengkoordinasikan diskon harga gas.
"Tidak bisa langsung turun harga gasnya," ujar Elan, Jumat pekan lalu.
Meski begitu, SKK Migas sudah mengantongi delapan proyek prioritas antara lain proyek Jambaran Cendana Tiung Biru, Proyek Pupuk Kaltim, Proyek WK Bulu Kris Energy, Proyek Simenggaris, Proyek Ophir Bangkanai, Proyek SS LNG, dan Proyek FSRU Lampung. Total alokasi yang dibutuhkan sekitar 1,9 miliar BBTUD.
Alokasi gas yang disepakati baru berasal dari lapangan Jambaran-Tiung Biru di Blok Cepu. Sayangnya, Elan tidak mengingat detail volume dan harga gas yang akan disalurkan ke Pabrik Pupuk Kujang ini.
Diskon diberlakukan melalui pengurangan gas bagian negara (government take). Jika harga berkurang sampai US$ 2, menurut perhitungan Kementerian, potensi kehilangan bagian gas senilai Rp 13,2 triliun.
ROBBY IRFANY
Berita terkait
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
15 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaPeringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III
2 Maret 2024
MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.
Baca SelengkapnyaKemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas
23 Februari 2024
Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.
Baca SelengkapnyaTambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM
23 Februari 2024
Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.
Baca Selengkapnya34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali
18 Januari 2024
Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.
Baca SelengkapnyaBerikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024
20 Desember 2023
Pemprov DKI memastikan harga dan stok tabung gas epliji 3 kg menjelang Natal dan tahun baru 2024 aman. Berikut harganya.
Baca SelengkapnyaSyarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?
16 Oktober 2023
MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya
1 Agustus 2023
Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif agar mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaIndosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia
26 Juli 2023
Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Selengkapnya5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
11 Februari 2023
Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.
Baca Selengkapnya