Ratusan Karyawan Peruri Tuntut Kenaikan Gaji

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 11:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar seratus orang karyawan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perum Peruri (SPPP) melakukan aksi mogok kerja. Mereka juga berdemonstrasi di kantor Peruri, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (24/03) untuk menuntut kenaikan gaji sebesar 100 persen. Menurut pengurus SPPP, Imam Waluyo, selain menuntut kenaikan gaji, mereka juga meminta peningkatan tunjangan kesejahteraan karyawan, yang selama ini dianggap masih minim. Ia juga menganggap direksi tidak transparan dalam mengelola perusahaan. Menurutnya, kenaikan gaji 100 persen adalah hal yang masuk akal. Gaji kita minim sekali dibandingkan dengan kondisi sekarang,ujarnya. Imam mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai data yang menunjukkan bahwa direksi tidak transparan. Seperti misalnya, posting anggaran yang diberikan peruri kepada karyawan jauh dari yang diberikan BI kepada Peruri. Sisanya lari kemana?,tanya dia. Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Seksi Humas Perum Peruri, Zachrudin. Menurutnya, kenaikan gaji 100 persen yang dituntut SPPP tidak rasional. Selain dilihat dari segi cash flow, kenaikan gaji tersebut juga akan berakibat buruk terhadap pemberian dana pensiun. Efeknya, akan menyebabkan kesenjangan antara pegawai yang sekarang dengan pensiunan sebelumnya,katanya. Ia juga menegaskan direksi sudah transparan dalam mengelola perusahaan. Ia mencontohkan direksi sudah berulangkali bertemu dengan mereka dan menjelaskan kondisi perusahaan. Waktu itu mereka menerima penjelasan kami, tapi di luar lain lagi ngomongnya,kata dia. Zachrudin juga menjelaskan dari kesejahteraan, piahknya sudah memenuhi tuntutan karyawan. Misalnya, kenaikan uang lembur sebesar 100 persen, kenaikan gaji minimum sebesar 10 30 persen, tunjangan konjungtur (penyesuaian terhadap kenaikan harga) naik dari 17,5 persen menjadi 25 persen. Serta uang jasa produksi. Zachruddin mencontohkan calon pegawai saat ini memperoleh THP sebersar Rp 1,4 juta per bulan. Penghasilan itu belum termasuk uang lembur dan pendapatan lainnya. Mengenai aksi itu sendiri, ia mengaku tidak mengganggu proses produksi di Perum Peruri. Karena, karyawan yang tergabung dalam SPPP hanya sebagian kecil dari total karyawan, yaitu sebanyak 2600 orang. Sebagian besar dari mereka memilih bergabung dengan Korpri, dan sebagian kecil lagi ke Ikatan Karyawan Perum Peruri (Kapuri). Ia juga mengaku mendengar, sebelum tuntutan SPPP belum dipenuhi mereka masih akan melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi. Walaupun tidak mengganggu kegiatan di Perum Peruri, ia mengatakan pada saatnya nanti direksi akan mengambil tindakan tegas terhadap karyawan itu. Mungkin dalam waktu dekat kita akan berikan surat peringatan,katanya. Tapi ketika ditanya apakah akan berbuntut pada pemecatan, ia mengatakan direksi belum berpikir sampai kesana. Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB berakhir sekitar pukul 11.45. Dalam aksinya, karyawan melakukan duduk dan orasi di depan kantor Perum Peruri. Sam Cahyadi --- TNR

Berita terkait

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

2 menit lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

2 menit lalu

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

13 menit lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

16 menit lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

19 menit lalu

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

24 menit lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

37 menit lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

37 menit lalu

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

38 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya