Kaleidoskop 2015: Freeport, Sepucuk Surat Pembawa Gaduh  

Reporter

Rabu, 30 Desember 2015 14:47 WIB

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang dua bulan tutup tahun, publik dikejutkan dengan beredarnya surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Surat tertanggal 7 Oktober yang ditujukan untuk bos Freeport McMoran, James R. Moffet, itu dituduh banyak pihak mengisyaratkan percepatan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang seharusnya berakhir pada 2021. Dalam surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu Sudirman dituding memberi angin terhadap perpanjangan kontrak karya dengan PT FI sebelum 2019.

Surat Menteri Sudirman direspons perusahaan tambang asal Amerika itu dengan membuat siaran pers yang dimuat dalam situs bursa Nasdaq pada 8 Oktober. Rilis yang menyebutkan persetujuan perpanjangan kontrak anak usaha PT FI itu beredar luas di media sosial. Sehari kemudian, Kementerian ESDM juga mengeluarkan rilis Nomor 61/SJI/2015 dengan judul “PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia menyepakati kelanjutan operasi kompleks pertambangan Grasberg pasca 2011”.

Surat Sudirman dikritik pedas oleh Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya. Menurut Rizal Ramli, seharusnya Kementerian ESDM tidak perlu tergesa-gesa mengambil keputusan memperpanjang kontrak tambang PT FI.

Simak: Kaleidoskop 2015

“Saya betul-betul kecewa, karena lobi berbagai kepentingan, dia mendorong agar dipercepat negosiasi kontrak Freeport dan lain-lain,” ucapnya. Rizal juga mengingatkan agar kejadian perpanjangan kontrak tahun 1991 tidak terulang lagi. Saat ini ada pejabat yang diduga menerima suap sehingga memperpanjang kontrak Freeport tanpa memperbaiki syarat-syarat kontrak.

Sudirman membantah dengan menyatakan bahwa surat 7 Oktober itu sama sekali tidak menyebutkan adanya perpanjangan kontrak Freeport. “Surat itu juga sudah diketahui publik dan bukan hal yang baru,” ujarnya. Sudirman mengklaim pemerintah hanya memenuhi komitmennya untuk menjamin investasi jangka panjang Freeport di Indonesia.

Surat isyarat perpanjangan kontrak yang beredar luas itu tentu saja mengundang kehebohan publik. Sesuai amanat Undang-Undang Pertambangan dan Batu Bara, soal pengajuan perpanjangan kontrak PT FI baru bisa dilakukan pada 2019 atau dua tahun menjelang habis masa kontrak. Menurut UU itu juga, tahun 2021 hanyalah perizinan, bukan perpanjangan kontrak. Presiden Joko Widodo mengisyaratkan tidak mau memperpanjang kontrak karya Freeport lebih awal.

Isu perpanjangan kontrak PT FI menggelinding menjadi bola liar. Klimaksnya, skandal pencatutan nama presiden itu menjatuhkan Setya Novanto dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

TIM TEMPO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

12 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

54 hari lalu

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

TImnas Amin menyinggung masalah-masalah yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

54 hari lalu

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara konvensional maupun cara baru bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024 menurut Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

3 Maret 2024

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

Politikus Golkar Erwin Aksa mengomentari pernyataan Sudirman Said, soal ada skenario untuk menggabungkan banyak partai politik ke dalam pemerintahan

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

7 Februari 2024

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

Sudirman Said merespons munculnya ancaman kepada sejumlah rektor dan guru besar setelah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

5 Februari 2024

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

Forum Alumni Universitas Jember (Unej) untuk Perubahan mengkritik keberpihakan penyelenggara negara dalam pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Anies Baswedan Kuasai Semua Isu Debat Terakhir

4 Februari 2024

Sudirman Said: Anies Baswedan Kuasai Semua Isu Debat Terakhir

Executive Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said menyebut Anies Baswedan sudah sangat menguasai tema debat capes terakhir.

Baca Selengkapnya