TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Komisi VI DPR yang membidangi masalah perdagangan menyatakan pemerintah telah gagal dalam menjaga kestabilan harga jual gula. Pasalnya, di beberapa tempat di Jawa Tengah harga gula melonjak hingga Rp 8.700 per kilogramnya.Ketua Komisi VI Didik Rachbini mengungkapkan keprihatinannya terhadap melambungnya harga gula tersebut. "Bukan tidak mungkin mencapai Rp 9.000 per kilogram. Ini refleksi kegagalan pemerintah memproteksi harga gula," ujarnya dalam jumpa pers hari ini.Didik mensinyalir terdapat pemain-pemain besar penyalur dan importir gula yang menyebabkan kenaikan harga itu. Mereka antara lain PT Artha Guna Sentosa, PT Citra Geni, PT Sari Pangan Sejahtera, PT Sumber Hidup, PT Gula Manis Kencana, dan PT Berlian Penta.Perusahaan-perusahaan tersebut adalah mitra dari importir terdaftar yang dimiliki pemerintah, seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara IX, PTPN X, dan PTPN XI. Menurut Didik, nama-nama itu didapat dari laporan masyarakat kepada DPR.Wakil Ketua Komisi VI Lili Asudiredja menambahkan bahwa dengan kenaikan harga gula sebesar 40 persen di pasar internasional, maka harga gula berkisar Rp 3.600 perkilogramnya. Ditambah bea masuk Rp 700 per kilo, seharusnya harga gula tertinggi adalah Rp 4.500."Ada godfather-godfather di belakang untuk mendanai gula tersebut sehingga tidak dikuasai PT Perkebunan Nusantara," kata Lili. Oleh karena itu, Lili berencana untuk mempertanyakan hal ini ke Menteri Perdagangan karena kenaikan hingga 100 persen bisa memukul industri kecil yang berbahan baku gula.tito sianipar