Curi Ikan, Kapal Asal Filipina Ditangkap Satgas

Reporter

Sabtu, 26 Desember 2015 04:29 WIB

Kapal pencuri ikan asal Vietnam diledakan di tengah kabut asap di laut Kalimantan Barat, Pontianak, 19 Oktober 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL meledakan 12 buah kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Anti Illegal Fishing kembali menangkap dua kapal penangkap ikan asing di laut Halmahera Utara, Maluku Utara. "KP Baladewa-8002 milik Pol Air Baharkam pada 18-19 Desember 2015 telah menangkap kapal asing yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Halmahera Mauluku Utara," kata Staf Khusus Satuan Tugas Anti Illegal Fishing, Mas Achmad Sentosa, dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2015.

Pada operasi ini satgas berhasil mengamankan KMN Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny II. KMN Tuna Mandiri 02 diamankan pada tanggal 18 Desember 2015. Patroli di perairan Laut Halmahera mendeteksi sebuah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan pada koordinat 01° 47’ 891’’ U -128° 47’ 651’’ T. Satgas kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal ini.

KMN Tuna Mandiri 02 dinahkodai oleh Racel John, warga negara Philipina yang beralamat di Saragani, Filipina. Jumlah ABK yang kapal sebanyak 25 orang dan semuanya berkewarganegaraan Filipina.

Dari kapal ini turut disita pula sejumlah barang bukti. Barang bukti ini berupa kapal bernama KMN Tuna Mandiri 02, ikan jenis tuna besar sebanyak kurang lebih 100 ekor, ikan jenis tuna sedang kurang lebih 200 ekor, perahu ketinting 24 unit, alat pancing sebanyak 48 buah, GPS 1 unit, dan radio 2 unit.

Sementara KM Johnny II ditangkap pada 19 Desember 2015 sekitar pukul 06.00 WIT. Kapal ini dideteksi pada koordinat 02° 38’ 123’’ U -128° 47’ 751’’ T. Remegio Gansa yang merupakan warga negara Philipina dan beralamat di Sanjuan Selway, Filipina merupakan nahkoda dari kapal tersebut. Kapal ini memiliki jumlah ABK sebanyak 12 orang yang juga berkewarganegaraan Filipina.

Terdapat enam barang bukti yang diambil dalam operasi ini. Barang bukti yang diamankan berupa kapal bernama KM Johnny II, ikan tuna sebanyak 25 ekor, perahu ketinting 9 unit, alat pancing sebanyak 11 buah, GPS 1 unit, dan Radio 1 unit.

Menurut Achmad kedua pelaku menggunakan modus yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membeli kapal-kapal dari Indonesia. Kapal ini kemudian melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananan (WPP) Indonesia. Ikan hasil tangkapan ini kemudian dialihmuatkan (trashipment) dengan kapal angkut Filipina yang menunggu di perbatasan.

Saat ini Satgas masih berusaha menelusuri jejak pelaku utama dibalik kasus ini. Sementara untuk kapal akan segera ditenggelamkan dan barang buktinya akan dilelang sesuai dengan Pasal 45 KUHAP juncto Pasal 73A UU Perikanan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

27 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

50 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

51 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

17 Mei 2023

Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

KKP mengatakan kerugian penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing) bisa mencapai USD 23 miliar dolar.

Baca Selengkapnya