Penjual Naikkan Harga Sebelum Diskon, Kemendag Diminta Turun Tangan

Selasa, 22 Desember 2015 15:16 WIB

Ilustrasi Diskon. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Firman Turmantara Endipradja menyatakan perlu adanya perlindungan bagi konsumen atas perang diskon dengan terlebih dulu menaikkan harga barang, yang semakin marak terjadi, terutama mendekati hari raya dan libur panjang.

"Hal ini sering terjadi setiap tahun, sehingga perlu diawasi," kata Firman di gedung Kementerian Perdagangan, Selasa, 22 Desember 2015.

Karena itu, BPKN dalam rekomendasinya meminta Kementerian Perdagangan melarang penjual melakukan pemotongan harga atau diskon. Hanya, dalam prakteknya perlu diawasi. "Memberikan harga diskon kepada masyarakat boleh saja, tapi yang saya amati saat ini kebanyakan pelaku usaha melakukan mark up harga terlebih dulu sebelum didiskon," ujar Firman.

Rekomendasi sejatinya telah sesuai dengan acuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya pasal 9 dan 10. Beleid itu isinya melarang penawaran, promosi, serta iklan dari pengusaha terhadap suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar atau menyesatkan.

Firman mengingatkan agar menjadi pembeli cerdas dengan mengetahui kualitas barang sebelum membeli. Selain itu, ia meminta pihak yang bertanggung jawab adalah dinas perindustrian dan perdagangan di setiap daerah. "Praktek diskon bermasalah ini terjadi tidak hanya di Jawa, bahkan sudah sampai luar Jawa," tutur Firman.

Praktek bermasalah ini, menurut Firman, harus terus diawasi. Bahkan ia menilai praktek diskon yang dilakukan di beberapa outlet sudah bisa masuk ranah hukum dan diberi sanksi. "Ini ada unsur penipuan, bisa masuk pidana," ucapnya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

21 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

23 jam lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

1 hari lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

2 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

5 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya