Menteri Rini Bahas PMN untuk PLN dengan Komisi VI DPR  

Reporter

Jumat, 18 Desember 2015 08:52 WIB

Ilustrasi PLN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dalam membahas perubahan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT PLN (Persero) tahun 2015. Rapat yang digelar pada Kamis malam, 17 Desember 2015, baru berakhir pada Jumat dinihari. Dalam rapat itu, Rini didampingi pejabat eselon I dan II Kementerian BUMN.

Perubahan penggunaan dana PMN Tahun 2015 PT PLN (Persero) tercantum dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-849/MBU/11/2015 Tanggal 27 November 2015. Nilai perubahan sebesar Rp 5 triliun dilakukan dengan mempertimbangkan unsur kehati-hatian serta tertib anggaran.

"Perubahan ini diharapkan memberikan manfaat untuk mengatasi defisit daya dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar di Indonesia," kata Rini.

Sebagaimana diketahui, penggunaan semula adalah pengalihan pendanaan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke anggaran PLN meliputi pembangkit, transmisi, dan gardu induk sebesar Rp 4,27 triliun, serta porsi ekuitas untuk pembangunan PLTU Pangkalan Susu Unit 3 & 4 sebesar Rp 730 miliar.

Kemudian perubahan peruntukan penggunaan dana PMN tersebut menjadi porsi ekuitas untuk pendanaan beberapa proyek pembangkit, seperti PLTA Jatigede sebesar Rp 0,26 triliun, PLTGU Grati sebesar Rp 0,57 triliun, dan PLTU Lontar Extension sebesar Rp 1 triliun.

Selanjutnya, PLTA Upper Cisokan sebesar Rp 470 miliar, PLTD wilayah perbatasan dan pulau terluar sebesar Rp 360 miliar, pendanaan proyek PLTG Gorontalo Peaker sebesar Rp 1,81 triliun, serta pembangunan trafo tenaga sebesar Rp 530 miliar.

Program pembangunan proyek yang semula didanai dari APBN ke anggaran PLN masih membutuhkan proses cut off, amendemen kontrak, dan lainnya, sehingga tidak bisa dieksekusi dalam waktu dekat serta program kegiatan pembangunan yang dapat lebih cepat dalam penyerapan dana PMN tahun 2015. Dengan demikian, lebih cepat berdaya guna dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat menjadi dasar pertimbangan bagi PLN dalam mengusulkan perubahan peruntukan PMN tahun 2015.

Dalam kesempatan yang sama, sebelum dibacakannya hasil kesimpulan rapat kerja, secara simbolis Menteri Rini memberikan roadmap BUMN kepada Ketua Komisi VI DPR RI Hafiz Tohir.

ANTARA


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya