Menteri Rini Bahas PMN untuk PLN dengan Komisi VI DPR
Editor
Rully Widayati
Jumat, 18 Desember 2015 08:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dalam membahas perubahan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT PLN (Persero) tahun 2015. Rapat yang digelar pada Kamis malam, 17 Desember 2015, baru berakhir pada Jumat dinihari. Dalam rapat itu, Rini didampingi pejabat eselon I dan II Kementerian BUMN.
Perubahan penggunaan dana PMN Tahun 2015 PT PLN (Persero) tercantum dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-849/MBU/11/2015 Tanggal 27 November 2015. Nilai perubahan sebesar Rp 5 triliun dilakukan dengan mempertimbangkan unsur kehati-hatian serta tertib anggaran.
"Perubahan ini diharapkan memberikan manfaat untuk mengatasi defisit daya dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar di Indonesia," kata Rini.
Sebagaimana diketahui, penggunaan semula adalah pengalihan pendanaan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke anggaran PLN meliputi pembangkit, transmisi, dan gardu induk sebesar Rp 4,27 triliun, serta porsi ekuitas untuk pembangunan PLTU Pangkalan Susu Unit 3 & 4 sebesar Rp 730 miliar.
Kemudian perubahan peruntukan penggunaan dana PMN tersebut menjadi porsi ekuitas untuk pendanaan beberapa proyek pembangkit, seperti PLTA Jatigede sebesar Rp 0,26 triliun, PLTGU Grati sebesar Rp 0,57 triliun, dan PLTU Lontar Extension sebesar Rp 1 triliun.
Selanjutnya, PLTA Upper Cisokan sebesar Rp 470 miliar, PLTD wilayah perbatasan dan pulau terluar sebesar Rp 360 miliar, pendanaan proyek PLTG Gorontalo Peaker sebesar Rp 1,81 triliun, serta pembangunan trafo tenaga sebesar Rp 530 miliar.
Program pembangunan proyek yang semula didanai dari APBN ke anggaran PLN masih membutuhkan proses cut off, amendemen kontrak, dan lainnya, sehingga tidak bisa dieksekusi dalam waktu dekat serta program kegiatan pembangunan yang dapat lebih cepat dalam penyerapan dana PMN tahun 2015. Dengan demikian, lebih cepat berdaya guna dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat menjadi dasar pertimbangan bagi PLN dalam mengusulkan perubahan peruntukan PMN tahun 2015.
Dalam kesempatan yang sama, sebelum dibacakannya hasil kesimpulan rapat kerja, secara simbolis Menteri Rini memberikan roadmap BUMN kepada Ketua Komisi VI DPR RI Hafiz Tohir.
ANTARA