Santunan Warga Jatigede, Pemerintah Gelontorkan Rp 741 Miliar  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 18 Desember 2015 04:24 WIB

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. 31 Agustus 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Sumedang - Kepala Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Waduk Jatigede Airlangga Mardjono mengatakan sebetulnya proses ganti rugi kepada warga yang desanya dijadikan wilayah genangan telah dilakukam pada 2007 lalu. "Semua sudah tuntas," kata Airlangga di Jatigede, Kamis, 17 Desember 2015.

Adapun pembayaran yang diberikan kepada warga hingga 2015 ini adalah pemberian hak relokasi dan santunan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Waduk Jatigede. "Di sini dikenal dengan dana kerohiman," katanya.

Masyarakat yang mendapatkan dana santunan dibagi ke dalam dua kategori, yaitu kategori A dan B. Kategori A adalah masyarakat yang pernah menerima ganti rugi dengan mekanisme Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975, yang isinya selain diberikan ganti rugi, mereka dibina kembali.

"Namun karena waktunya sempit, akhirnya diberikan dalam bentuk uang. Setiap KK berhak menerima uang tunai Rp 122 juta," kata Airlangga.

Sedangkan untuk kategori B adalah masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah genangan, tapi bukan penerima ganti rugi sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 1975 atau masyarakat lainnya. Mereka berhak menerima santunan sebesar Rp 29 juta per KK. "Mereka semua menerima santunan sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2015," kata Airlangga.

Total kepala keluarga (KK) yang menerima santunan tersebut, baik kategori A maupun B, jumlahnya mencapai 10.924 KK atau senilai Rp 741 miliar. Warga yang masih tinggal di area waduk sebelum impounding atau pengisian waduk pada 31 Agustus 2015 lalu sebanyak 7.000 KK. Sedangkan 3.000 KK lainnya sudah pindah sejak 1980. "Sekarang sudah tidak ada," tutur Airlangga.

Dari seluruh penerima santunan, yang sudah disalurkan haknya sudah 98,7 persen. Sedangkan 1,3 persen lainnya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

"Mereka kemungkinan sudah meninggal dunia atau sudah pindah ke luar daerah," Ari menambahkan. "Sisanya sudah dititipkan di pengadilan untuk berjaga kalau ada yang meminta haknya," ujar Airlangga.

Sebagian besar warga yang masih tinggal di daerah sekitar genangan sudah 80 persen pindah dan 20 persen sedang dalam proses pemindahan. Warga yang pindah telah diatur oleh pemerintah Kabupaten Sumedang dan pindah ke tanah kas desa yang berada di luar desa mereka. Warga setempat akrab dengan sebutan tanah bengkok, tanah aset desa setempat.

LARISSA HUDA



Berita terkait

Ragam 5 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sumedang

10 hari lalu

Ragam 5 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sumedang

Kabupaten Sumedang menyediakan berbagai kebutuhan wisata, terutama dengan keunggulan panorama alamnya yang indah.

Baca Selengkapnya

Kerajaan Sumedang Larang Cikal Bakal Kabupaten Sumedang, Bagaimana Sejarahnya?

10 hari lalu

Kerajaan Sumedang Larang Cikal Bakal Kabupaten Sumedang, Bagaimana Sejarahnya?

Kerajaan Sumedang Larang adalah cikal bakal bagi Kabupaten Sumedang yang dikenal hari ini. Dan hari ini 22 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumedang

Baca Selengkapnya

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

23 Februari 2024

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak

Baca Selengkapnya

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

22 Februari 2024

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

Kerusakan rumah akibat angin puting beliung di Kabupaten Bandung lebih besar dibandingkan di Sumedang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BMKG Soal Penyebab Cuaca Ekstrem Angin Kencang Puting Beliung di Rancaekek-Jatinangor

22 Februari 2024

Penjelasan BMKG Soal Penyebab Cuaca Ekstrem Angin Kencang Puting Beliung di Rancaekek-Jatinangor

BMKG mencatat sejumlah fenomena cuaca di Samudera Hindia, Selat Sunda, dan Laut Jawa sebelum angin kencang puting beliung menerjang Rancaekek.

Baca Selengkapnya

Angin Kencang Mengamuk di Sumedang, Dua Warga Terluka

21 Februari 2024

Angin Kencang Mengamuk di Sumedang, Dua Warga Terluka

Sedikitnya 48 warga di Sumedang terdampak bencana angin kencang dan hujan lebat. 10 rumah rusak disapu angin.

Baca Selengkapnya

Angin Puting Beliung Terjang Perbatasan Jatinangor-Rancaekek, Sempat Diawali Hujan Es

21 Februari 2024

Angin Puting Beliung Terjang Perbatasan Jatinangor-Rancaekek, Sempat Diawali Hujan Es

Wilayah perbatasan Jatinangor-Rancaekek diterjang angin puting beliung. Pusaran angin disertai hujan lebat dan mengandung batuan es.

Baca Selengkapnya

Sesar Baru Penyebab Gempa Sumedang

8 Januari 2024

Sesar Baru Penyebab Gempa Sumedang

Badan Geologi mencatat bahwa kerusakan paling parah dari gempa Sumedang terjadi di Kampung Babakan Hurip, yang dekat dengan Sungai Cipeles.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gempa Sumedang Terjadi 6 Kali, sejak Malam Pergantian Tahun Baru 2024

2 Januari 2024

Aktivitas Gempa Sumedang Terjadi 6 Kali, sejak Malam Pergantian Tahun Baru 2024

Gempa di Sumedang terjadi hingga enam kali, BMKG menyebut update terakhir aktivitas gempa terjadi pada pukul 21.15 WIB, Senin 1 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Blusukan di Pasar Tanjungsari, Jokowi Klaim Harga Pangan Normal

11 Juli 2023

Blusukan di Pasar Tanjungsari, Jokowi Klaim Harga Pangan Normal

Jokowi menyatakan harga pangan di Pasar Tanjungsari normal.

Baca Selengkapnya