OJK: Tahun Depan Nelayan Bisa Nikmati Asuransi

Reporter

Rabu, 9 Desember 2015 23:01 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY berharap para nelayan dapat mulai menikmati manfaat layanan asuransi mulai tahun 2016.

"Tahun depan mudah-mudahan segera diterapkan, saat ini sedang disusun pedomannya, paling tidak mudah-mudahan Januari sudah mulai diterapkan," kata Ketua OJK Kantor Regional IV Jateng-DIY Santoso Wibowo di Semarang, Rabu (9 Desember 2015).

Menurut dia, dengan dibukanya layanan asuransi tersebut para nelayan yang mau mengasuransikan kolamnya maupun hasil-hasil tangkapan laut sudah bisa memanfaatkan layanan asuransi itu.

Santoso mengatakan ke depan manfaat asuransi tersebut tidak hanya ditujukan untuk nelayan tetapi juga para petani. Para nasabah bisa dalam bentuk apapun baik dalam bentuk perorangan maupun kelompok.

"Semua bisa mengasuransikan asal untuk kepentingan tanaman pangan dan hortikultura, kalau nelayan ya untuk kolam di darat dan tangkapan dari laut," katanya.

Misalnya jika ada petani ikan yang gagal panen akibat banjir, si petani tersebut tidak perlu membeli bibit tetapi bibitnya akan diganti oleh perusahaan asuransi.

Contoh lain, untuk petani tanaman pangan dan hortikultura yang gagal panen dan membutuhkan ongkos untuk menanam bibit akan diganti oleh perusahaan asuransi.

"Kalau dulu kan harus mengajukan pinjaman kembali, kalau besok tidak perlu demikian, sudah dijamin perusahaan asuransi," katanya.

Sejauh ini perusahaan asuransi yang nantinya akan memberikan asuransi untuk nelayan dan petani baru PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Meski demikian, ke depan semua perusahaan asuransi bisa mengcover nasabah petani dan nelayan sepanjang perusahaan tersebut mampu memenuhi persyaratan salah satunya dari sisi modal.

Sejauh ini, pihaknya juga terus memberikan sosialisasi terkait keberadaan asuransi untuk petani dan nelayan tersebut. Salah satu pihak yang juga wajib melakukan sosialisasi tersebut adalah perbankan khususnya yang memberikan kredit untuk nelayan dan petani.


BISNIS.COM

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

12 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

14 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

32 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

50 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

50 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

50 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

51 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

53 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya