Pembangunan PLTA Upper Cisokan Dinilai Ilegal, Ini Alasannya  

Reporter

Senin, 7 Desember 2015 12:53 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Air Waduk Ir. H Djuanda, Jatiluhur, Jawa Barat, Jumat (29/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Adovaksi Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), Harli Muin, menilai, pembangunan proyek PLTA Upper Cisokan, Bandung, Jawa Barat, berkapasitas 4X260 MW ilegal. Pembangunan acces road (jalan hantar) PLTA Cisokan sepanjang 27,3 kilometer sejak Januari 2013 hanya didasarkan pada izin prinsip yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

Padahal di sebagian lokasi proyek jalan tersebut, PLN diwajibkan memiliki izin pinjam pakai lahan, berdasarkan Permenhut Nomor: P.16/Menhut-II/2014 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. PLN dinilai telah mengubah bentangan alam dan merusak kawasan hutan.

"PLN telah melakukan tindak pidana kejahatan kehutanan seperti tertuang dalam Pasal 50 dan 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Harli dalam keterangan tertulis Senin, 7 Desember 2015.

Dari data yang dikumpulkan JNIB, izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dikeluarkan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan sampai Maret 2014, PT PLN tidak terdaftar sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasaan hutan untuk pembangunan PLTA Upper Cisokan.

Masalah lainnya adalah pembebasan lahan untuk kepentingan umum dengan mendasarkan pada Pasal 37 UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam aturan ini, penyelesaian pembebasan lahan diberi waktu paling lama dua tahun.

Hingga kini, kata Harli Muin, Tim P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu) belum menyelesaikan pembebasan lahan karena beberapa hal. Di antaranya soal kesepakatan harga dan luas areal tanah warga yang akan memperoleh penggantian, belum ada akta kesepakatan antara PLN dan warga terkena dampak (WTD) yang disahkan oleh BPN setempat.

Harli menilai kinerja yang dilakukan Tim P2T dalam hal pembebasan tanah tidak profesional. “Sosialisasi yang dilakukan tidak merata ke semua warga terkena dampak yang masuk dalam pemetaan lokasi pembangunan PLTA."

Harli menyarankan agar dilakukan pemindahan dan permukiman kembali warga yang desanya akan ditenggelamkan untuk pembangunan Upper Dam dan Lower Dam. Selain itu, sosialisasi Tim P2T mempunyai kewajiban untuk melakukan pendampingan dan pelatihan pra dan pascapermukiman warga.

Salah satu warga yang menjadi korban, Juddin, mengatakan, pengukuran tanah yang dilakukan P2T tidak pernah mengkofirmasi luas lahan masyarakat yang diukur. Misalnya, luas lahan miliknya 900 m2, tapi oleh tim P2T ditentukan sepihak menjadi 400 m2.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Melongok PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang Berusia Lebih dari Satu Abad

17 hari lalu

Melongok PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang Berusia Lebih dari Satu Abad

Di tengah kota Bandung terdapat PLTA Bengkok, pembangkit listrik ramah lingkungan yang berusia 101 tahun. Seperti apa profilnya?

Baca Selengkapnya

Menteri Rosan Bertemu PM Singapura, Bahas Investasi Carbon Capture Storage, Startup hingga Pembangkit Listrik

18 hari lalu

Menteri Rosan Bertemu PM Singapura, Bahas Investasi Carbon Capture Storage, Startup hingga Pembangkit Listrik

Menteri Investasi Rosan Roeslani, bertemu dengan PM Singapura, Lawrence Wong. untuk menjajaki Jajaki investasi dI sektor

Baca Selengkapnya

10 Tahun Menjadi Presiden, Jokowi Resmikan 44 Bendungan

25 hari lalu

10 Tahun Menjadi Presiden, Jokowi Resmikan 44 Bendungan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan 44 bendungan di berbagai daerah selama 10 tahun menjabat sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

13 PLTU akan Dipensiunkan, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Tidak Terganggu

28 hari lalu

13 PLTU akan Dipensiunkan, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Tidak Terganggu

Kementerian ESDM akan memastikan tidak ada gangguan pasokan listrik saat operasional 13 PLTU diberhentikan.

Baca Selengkapnya

PLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI Ke-79 di IKN

35 hari lalu

PLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI Ke-79 di IKN

PT PLN (Persero) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menghadirkan listrik dari 100 persen energi hijau pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79

Baca Selengkapnya

Asosiasi Dukung Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN

36 hari lalu

Asosiasi Dukung Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN

Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).

Baca Selengkapnya

PLN dan ACWA Power Siap Lebarkan Pemanfaatan Energi Bersih

36 hari lalu

PLN dan ACWA Power Siap Lebarkan Pemanfaatan Energi Bersih

PT PLN (Persero) menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan perusahaan energi asal Arab Saudi, ACWA Power untuk mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling dengan kapasitas 92 Megawatt peak (MWp) yang berlokasi di Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk Erick Thohir dan 63 Tokoh Lainnya

36 hari lalu

Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk Erick Thohir dan 63 Tokoh Lainnya

Penyematan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) digelar di Istana Negara, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Optimalkan Performa Sel Surya Generasi Ketiga, Apa Bedanya dengan Generasi Sebelumnya?

36 hari lalu

Peneliti BRIN Optimalkan Performa Sel Surya Generasi Ketiga, Apa Bedanya dengan Generasi Sebelumnya?

Sel surya dapat mengubah energi cahaya matahari menjadi listrik melalui mekanisme fotovoltaik.

Baca Selengkapnya

PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

37 hari lalu

PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan.

Baca Selengkapnya