Inspeksi Pesawat oleh Kemenhub, Airbus A320 Tak Dilarang Terbang

Reporter

Minggu, 6 Desember 2015 04:34 WIB

Puing sayap pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Laut Jawa dievakuasi di Tanjung Priok, Jakarta, 2 Maret 2015. Seluruh penumpang dan awak pesawat yang terbang dari Surabaya menuju Singapura pada 28 Desember 2014 ini dinyatakan tewas. ADEK BERRY/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Adravida Barata membantah adanya pelarangan terbang untuk jenis pesawat Airbus A320 yang terbukti mengalami kerusakan saat diinspeksi. “Enggak ada pelarangan. Penerbangan tidak dihentikan. Kalau ada kerusakan, ya, harus segera diperbaiki,” katanya saat dimintai konfirmasi pada Sabtu, 5 Desember 2015.

Sejak 3 Desember lalu, Kementerian Perhubungan telah menginspeksi sejumlah maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat jenis Airbus A320 dengan registrasi Indonesia atau PK. Di antaranya pesawat AirAsia, AirAsia Extra, Batik Air, dan Citilink. Inspeksi tersebut merupakan rencana lanjutan dari rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan AirAsia QZ 8501 rute penerbangan Surabaya-Singapura tahun lalu.

Barata mengatakan inspeksi itu dilakukan terhadap 75 pesawat Airbus pada empat maskapai penerbangan Indonesia untuk memastikan pesawat tersebut layak terbang. “Untuk memastikan keselamatan, memastikan semua bekerja dengan baik, inspeksi dilakukan sampai 75 pesawat itu selesai diperiksa,” ujarnya.

Pada 1 Desember lalu, KNKT merilis penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Berdasarkan hasil investigasi, KNKT menyatakan kecelakaan pesawat rute Surabaya-Singapura pada 28 Desember 2014 itu disebabkan oleh kerusakan Rudder Travel Limiter Unit (RTLU), yakni bagian dari sistem kemudi yang mengatur derajat untuk pesawat berbelok. Diketahui pesawat itu mengalami empat kali gangguan RTLU selama penerbangan sebelum jatuh di Selat Karimata.

Investigator senior KNKT, Nurcahyo Utomo, mengatakan gangguan RTLU tidak membahayakan penerbangan, hanya mengganggu kokpit. Awak pesawat di kokpit dinilai sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur mengikuti pesan arahan dari electronic centralized aircraft monitoring (ECAM) pesawat. Namun, saat RTLU mengalami gangguan yang keempat kalinya, awak pesawat me-reset circuit breaker dari flight augmentation computer (FAC).

Padahal tidak ada prosedur me-reset FAC saat pesawat sedang terbang. Namun Nurcahyo mengatakan KNKT tidak bisa memastikan siapa yang melakukannya. KNKT pun merekomendasikan agar Indonesia AirAsia meningkatkan standard call outs dan melaksanakan pelatihan bagi pilot dalam pengambilalihan kendali pada berbagai fase krisis.

Karena itu, atas rekomendasi dari KNKT, saat ini 85 inspektur dari Kementerian Perhubungan sedang melakukan inspeksi khusus, yakni memeriksa kelayakan komponen RTLU serta mengevaluasi prosedur manual teknis dan operasional penanganan repetitive trouble (kegagalan berulang). Selain itu, Kementerian mewajibkan pelatihan upset recovery terhadap para pilot setiap enam bulan sekali.

DESTRIANITA | AMIRULAH | FRISKI RIANA | KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

27 menit lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

15 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

16 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya