OJK Imbau TKI Lakukan Perencanaan Keuangan dengan Baik  

Reporter

Kamis, 3 Desember 2015 04:44 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lasmaida S. Gultom menilai tenaga kerja Indonesia (TKI) belum bisa mengelola keuangan ketika kembali ke Indonesia. “Bukan hal yang jarang terdengar TKI biasanya memiliki uang ketika sedang bekerja, tapi setelah kembali ke Indonesia kehidupannya tidak lebih baik dibanding sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” kata Lasmaida dalam keterangan tertulis Rabu, 2 Desember 2015.

Menurut Lasmaida, pemahaman literasi dan perencanaan keuangan bagi TKI sangat penting. Sebab, mereka sebagian besar adalah usia produktif yang diharapkan mandiri setelah selesai bekerja sebagai TKI.
Lasmaida berharap setelah kembali ke kampung halamannya, TKI tidak perlu terlalu resah memikirkan untuk kembali bekerja ke luar negeri. "Namun TKI harus memiliki orientasi untuk mengembangkan usaha dan berkarya membangun kampung halamannya."

Lasmaida berujar, OJK telah berperan mengedukasi penyuluh TKI untuk meningkatkan pengetahuan industri jasa keuangan, serta pemanfaatan produk dan jasa keuangan. Dengan adanya kegiatan tersebut, penyuluh TKI diharapkan dapat mengajarkan calon tenaga kerja Indonesia di balai latihan kerja sehingga mereka nantinya memanfaatkan produk dan layanan keuangan dengan tepat.

"Baik untuk menabung, berinvestasi, dan mengirim uang, serta untuk mendorong agar para TKI memiliki kemampuan menyusun perencanaan keuangan yang lebih baik," katanya.

Target OJK dalam mengedukasi 3.500 orang (TKI, calon TKI, dan keluarga TKI) hingga akhir tahun 2015 dianggap masih sangat kecil dibandingkan dengan persentase kepulangan TKI yang ada. Lasmaida menilai perlu adanya sinergi antarlembaga terkait dalam rangka penyebaran informasi tentang pengelolaan keuangan terhadap TKI dan keluarganya.

Dari sisi inklusi keuangan, Lasmiada mengatakan lokasi perbankan dirasakan masih cukup jauh dari desa tempat tinggal para TKI dan keluarganya. Ini yang membuat minat para TKI dan keluarganya untuk menggunakan produk dan jasa keuangan tersebut masih rendah. Ia mengatakan, adanya program "Laku Pandai" yang baru saja diluncurkan OJK beberapa waktu lalu dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah akses keuangan bagi TKI.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya