75 Persen Jalan Daerah Akan Mulus Tahun Depan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 2 Desember 2015 19:14 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak macet karena penyempitan jalan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, 27 April 2015. Pengerjaan MRT di kawasan tersebut, telah memasuki tahap pembangunan pondasi jalan layang atau elevated, dari Fatmawati-Blok M yang dijadwalkan rampung pada April 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan dana alokasi khusus atau DAK untuk penanganan jalan daerah sebesar Rp22 triliun di 2016 demi meningkatkan kemantapan jalan daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subagyo mengatakan, alokasi DAK tahun depan meningkat dari tahun ini yang hanya Rp12,5 triliun.

Menurutnya, saat ini dari sekitar 500.000 km jalan kabupaten/kota, yang dalam kondisi mantap masih di bawah 60 persen. Sementara itu, dari sekitar 48.000 km jalan provinsi, yang dalam kondisi mantap masih di bawah 70 persen.

Untuk itu, pemerintah ingin memacu peningkatan kemantapan jalan daerah melalui panyaluran DAK. Dalam lima tahun masa pemerintahan saat ini, pemerintah menargetkan dapat meningkatkan kemantapan jalan kabupaten/kota menjadi 75% dan jalan provinsi 80 persen.

“Alokasi DAK untuk lima tahun sekitar Rp100 triliun, atau Rp20 triliun per tahun. Tahun ini kita baru alokasikan Rp12,5 triliun. Jadi, tahun berikutnya harus semakin meningkat,” katanya, Selasa (1 Desember 2015).

Menurutnya, upaya peningkatan jalan daerah ini dimasudkan untuk menyeimbangi target kemantapan jalan nasional pemerinth dalam lima tahun mendatang sebesar 98%. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini baru mencapai 86% dengan total panjang 47.017 km.

Semula kemantapan jalan nasional di akhir 2014 telah mencapai 94% dengan total panjang 38.569 km. Namun, pemerintah pada tahun ini mengambil alih penanganan 8.448 km jalan daerah yang kurang mantap sehingga menurunkan persentase kemantapan jalan nasional saat ini.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR Soebagiono mengatakan, pemerintah juga menganggarkan Rp1 triliun APBN Kementerian PUPR per tahun untuk penanganan langsung jalan daerah. Dalam lima tahun, pemerintah menargetkan dapat menangani secara langsung 500 km jalan daerah melalui APBN. “Paling tidak 100 km per tahun dengan dana sekitar Rp1 triliun,” katanya.

Menurutnya, jalan daerah yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat adalah jalan daerah yang memiliki peran strategis bagi peningkatan ekonomi masyarakat. “Misalnya di Papua Barat ada wilayah pengembangan ketahanan pangan di Arfak, ada produksi sagu di sana. Kita bikin jalan akses ke sana untuk mendukung pengembangan ketahanan pangan ini,” katanya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya