YLKI Desak Menteri ESDM Cabut Permen Kenaikan Tarif Listrik  

Reporter

Rabu, 2 Desember 2015 09:08 WIB

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2015 yang menjadi dasar kenaikan tarif otomatis oleh PLN.

“Jika Menteri ESDM tidak mencabutnya, YLKI akan mengajukan uji materi terhadap permen (peraturan menteri) yang dimaksud karena melanggar regulasi,” kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Desember 2015.

Tulus mengatakan penyesuaian tarif listrik ini melanggar konstitusi karena menyerahkan tarif listrik pada mekanisme pasar tanpa campur tangan negara. Padahal, menurut Tulus, listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus diintervensi pemerintah.

Tulus menduga penerapan penyesuaian tarif hanya sebagai batu loncatan untuk memprivatisasi PLN secara keseluruhan. Apalagi, dalam waktu dekat, golongan tarif 900 volt ampere juga akan dicabut subsidinya, yang artinya juga diterapkan tarif otomatis.

Menurut Tulus, persoalan yang membelit masalah tarif listrik adalah masalah pasokan energi primer yang merupakan kesalahan pemerintah. “Kenapa hal itu ditimpakan kepada masyarakat untuk menanggungnya dengan wujud penyesuaian tarif?” ucapnya.

Tulus mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya mengaudit penyesuaian tarif listrik, sehingga formulasi tarifnya transparan dan akuntabel. Selain itu, ia menilai kenaikan tarif pada bulan Desember tidak tepat momen karena daya beli masih rendah. “Kenaikan ini akan memukul daya beli masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pelayanan, kenaikan tarif listrik juga sangat menyakitkan. Terutama untuk konsumen listrik yang tinggal di luar Pulau Jawa, yang sampai saat ini masih biarpet. “Sungguh ironi, protes masyarakat terhadap krisis listrik justru dijawab dengan kenaikan tarif,” tutur Tulus.

Pemberlakuan mekanisme penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA dilakukan mulai 1 Desember 2015. PT PLN (Persero) menyatakan saat ini adalah momentum terbaik untuk memasukkan dua golongan tersebut ke dalam mekanisme penyesuaian tarif.

Untuk Desember ini, tarif listrik untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 VA akan menjadi Rp 1.509 per kWh. Sebelumnya, tarif dua golongan ini adalah Rp 1.352 per kWh.

MAYA AYU PUSPITASARI






Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

33 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

59 hari lalu

Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

59 hari lalu

BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.

Baca Selengkapnya

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

4 Maret 2024

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

27 Desember 2023

Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik hingga triwulan I tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

26 Desember 2023

Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

PLN memberikan promo tambah daya Rp 271 ribu untuk semua golongan tarif listrik hingga daya 5.500 VA.

Baca Selengkapnya

PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

21 November 2023

PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

PT PLN (Persero) mengklaim memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pemasangan home charging.

Baca Selengkapnya