Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan tarif listrik 1.300 -2200 VA sebesar 11 persen atau naik dari Rp1.352 per kWh menjadi Rp1.509 per kWh.
"Kenaikan itu jelas membebani masyarakat terutama masyarakat bawah. Pemerintah pikir ulang dengen kenaikan tarif listrik. Pasti nambah beban dan tambah kemiskinan," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1 Desember 2015).
Ia menambahkan, kenaikan tarif listrik yang didasarkan adjustment atau penyesuaian tidak tepat.
"Kita bukan negara liberal. Negara wajib berikan fasilitas kepada rakyat sehingga lebih mudah," kata Fadli.
Ia menyarankan pemerintah untuk mencari solusi pendanaan, misalnya dengan memaksimalkan BUMN, pajak dan sebagainya. "Bukan menaikkan listrik," demikian Fadli.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.