TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Hafisz Thohir menilai bisnis PT Dirgantara Indonesia akan hancur akibat pemesanan helikopter presiden ke pihak asing. Pemesanan tersebut ia nilai sebagai pelemahan bisnis BUMN secara sistematis oleh kepala negara.
Menurut Achmad, Presiden Joko Widodo seharusnya membangga-banggakan industri pesawat dalam negeri.
“Apalagi saat ini kita sedang berjuang melawan pelemahan devisa dan menyusutnya neraca perdagangan,” kata Achmad saat dihubungi, Minggu, 29 November 2015.
Achmad mengatakan tak ada gunanya Indonesia promosi ke negara lain untuk membeli produk PTDI, jika presiden sendiri malah memakai produk asing. “Membeli heli asing sementara produksi sendiri dipinggirkan, itu sama saja nilainya menghina produk nasional sendiri,” katanya.
Komentar serupa datang dari anggota Komisi Pertahanan DPR, T.B. Hasanudin. Ia mengatakan negara rugi, jika tak melanjutkan pemesanan helikopter ke PTDI. Soalnya, TNI Angkatan Udara dan PTDI telah sepakati pemesanan 16 helikopter. Pemesanan itu dilakukan dalam dua rencana strategis, yakni periode 2009-2014 dan 2015-2019.
Pada periode renstra yang pertama, telah diselesaikan enam helikopter sesuai dengan anggaran yang ada. Sisanya akan diselesaikan pada periode selanjutnya. “Kalau enggak diteruskan kan rugi, kan sudah ada suntikan sejumlah dana ke PTDI,” kata Hasanudin.
Menurut Hasanudin, pemesanan helikopter pada asing juga akan mengganggu kerja sama antara PTDI dan Airbus. Soalnya, kedua perusahaan tersebut bekerja sama dalam bidang teknologi helikopter. “Tapi kalau teknisnya saya enggak paham, silakan tanya ke internal PTDI,” katanya.
Dalam brief summary program pengadaan helikopter angkut berat TNI AU, terdapat analisis SWOT terkait dengan rencana pembelian helikopter AW-101 buatan Italia-Inggris dan EC-725 Cougar buatan PTDI.
Di bagian ancaman (threat) analisis tersebut disebutkan pembelian helikopter AW-101 merupakan ancaman bagi kesinambungan PTDI sebagai global chain supplier untuk Airbus Helicopter.
Pembelian helikopter dari luar tersebut juga disebutkan akan membuat hilangnya kesempatan PTDI dalam pemanfaatan kemampuan yang dimiliki, business opportunity, serta investasi permesinan dan tooling yang sudah dilakukan PTDI menjadi tidak terpakai dan proses transfer-of-technology akan terhenti.
Selain itu, pembelian helikopter dari luar negeri akan mengubah road map industri yang sudah dirintis selama ini.
TRI ARTINING PUTRI | AMIRULLAH
Baca juga:
Kerlip Lampu Hijau di Bulan, Tanda Ada Kehidupan UFO?
Kasus Novanto: Mahkamah Rapat Hari Ini, Masih Ada Bola Liar?
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
7 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
11 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
14 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
17 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya