Demo Buruh, Kementerian Yakin Tidak Merevisi PP Pengupahan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 24 November 2015 23:01 WIB

Ratusan buruh berkumpul untuk melakukan mogok buruh dengan turun ke jalan di Bundaran Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, 24 November 2015. Buruh akan melakukan mogok nasional yang akan berlangsung pada 24-27 November 2015. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan kendati beleid tersebut ditentang para buruh lewat aksi unjuk rasa nasional pada 24-27 November 2015.


Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan PP Pengupahan merupakan kebijakan yang terbaik yang bisa diambil pemerintah untuk kepentingan dunia usaha dan para pekerja.


Bagi para pekerja, lanjutnya, PP No.78/2015 melindungi mereka dari upah murah, jaminan uang PHK, dan membuka pasar tenaga kerja.


Sedangkan bagi dunia usaha menciptakan kepastian biaya sehingga perusahaan bisa berkembang dan membuka lebih banyak lapangan kerja.


"Kalau ada yang dianggap kurang, saya ingin menyampaikan bahwa tidak bisa dalam hidup berbangsa keinginan kita 100% terpenuhi, kepentingan kita pasti kan beda-beda. Yang pasti PP pengupahan ini sudah mengakomodir semua kepentingan yang ada dengan cara sebaik mungkin," ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24 November 015).


Advertising
Advertising

Hanif menegaskan PP yang dibahas selama 12 tahun itu disusun melalui diskusi yang panjang dan melibatkan semua pihak terkait.


Untuk itu, Hanif tidak akan tergesa-gesa merevisi atau mencabut PP No.78/2015 dan meminta para pekerja menerima formula kenaikan upah minimum sebesar 11,5% pada 2016.


"Apa yang direvisi? Ini kan sudah berjalan, kita minta agar semua pihak terima ini," kata Hanif.


Menaker mencontohkan pemerintah daerah yang tidak menggunakan PP sebagai dasar penetapan upah minimum hanya menetapkan kenaikan sebesar 6%-7%.


Padahal, PP tersebut mengatur kenaikan 11,5%.


"Artinya menggunakan PP ini kenaikannya jauh lebih signifikan daripada tidak. Jadi sudah baik sebenarnya untuk peningkatan kesejahteraan pekerja," ujarnya.


Penolakan buruh terhadap PP No.78/2015 akan digulirkan lewat aksi unjuk rasa nasional yang akan dilaksanakan pada 24-27 November 2015 dan direncanakan dimulai pada pukul 06.00 sampai 18.00 di seluruh Indonesia.


"Enggak ada mogok nasional. Menurut peraturan perundang-undangan itu kalau deadlock, baru mogok. Unjuk rasa lain lagi," pungkasnya.



BISNIS

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

6 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta

Baca Selengkapnya

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

12 Mei 2022

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini

Baca Selengkapnya