Pemerintah Siapkan Skema Pendanaan Restorasi Lahan Gambut

Reporter

Kamis, 19 November 2015 23:00 WIB

Prajurit TNI AD membawa pompa usai membasahkan lahan gambut di kanal bersekat Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. Pembuatan kanal bersekat akan dilakukan di semua provinsi dengan hutan dan lahan yang rawan terkena kebakaran, terutama di lahan gambut. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempersiapkan skema pendanaan yang tepat untuk merestorasi dan mengembalikan fungsi lindung dua juta lahan gambut yang ikut terbakar pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015.

"(Pendanaannya) masih dibahas, dirancang, dan itu tidak mudah karena harus dipilah-pilah (area yang direstorasi)," kata Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wahyu Indraningsih di Jakarta, Kamis (19 November 2015).

Ia mengatakan skema pendanaan restorasi sedang dirancang, begitu pula rencana aksi pemulihan fungsi lindung kesatuan hidrologi gambut (KHG).

"Kita inventarisasi juga karakter gambut, itu kawasan lindung atau bukan, sudah KHG atau belum, indikatif kubah (gambutnya) 30 persen dari luas area. Restorasi terutama akan dilakukan di bagian yang punya fungsi lindung atau bagian kubah (gambut)," ujar dia.

Sejumlah kebijakan dikeluarkan KLHK terkait tata kelola kawasan gambut, diantaranya tidak ada lagi eksploitasi kawasan gambut dengan tidak mengeluarkan ijin baru, mengevaluasi ijin yang telah dikeluarkan di kawasan gambut, menata ulang Rencana Kerja Tahunan Usaha (RKTU), memastikan lahan yang ditanami dikelola berbasis KHG.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengatakan upaya pemulihan atau restorasi lahan gambut yang terbakar akan memanfaatkan dana hibah asing yang berasal dari program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+) dari Norwegia yang berkomitmen mengucurkan dana satu miliar dolar AS, yang hingga saat ini baru terealisasi 30 juta dolar AS.

Menurut Kalla, restorasi gambut membutuhkan dana besar, dan diharapkan tidak perlu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber pendanaan lain yang mungkin akan digunakan berasal dari dana pemulihan hutan dari kesepakatan perdagangan karbon dengan negara-negara maju.

Pembahasan mengenai perdagangan karbon tersebut akan dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Perubahan Iklim (Conference of Party/COP) di Paris, Prancis, pada 30 November hingga 11 Desember 2015.

Sebelumnya Duta Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik sempat mengatakan kesiapan negaranya untuk bekerja sama mengatasi karhutla dan masalah gambut dengan Pemerintah Indonesia.

Traavik mengatakan akan melihat apa yang akan diupayakan Indonesia terkait persoalan tersebut, dan mempertimbangkan dukungan. Bahkan, pihaknya bersedia mendanai ahli untuk meneliti lebih lanjut guna mencari solusi pencegahan karhutla di masa depan, termasuk soal efektivitas sekat kanal yang dibuat di lahan gambut.


ANTARA

Berita terkait

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut

Baca Selengkapnya

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.

Baca Selengkapnya

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.

Baca Selengkapnya

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.

Baca Selengkapnya

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.

Baca Selengkapnya

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya