Putusan PTUN Tak Ganggu Produksi Indocement  

Reporter

Kamis, 19 November 2015 04:19 WIB

Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang ihwal izin lingkungan pendirian pabrik semen di Pati, Jawa Tengah, diperkirakan tak akan mengganggu kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). Sebab, rencana pembangunan pabrik yang dikelola anak perusahaannya, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), tersebut adalah untuk skenario jangka panjang. "Tidak ada masalah dan kemungkinan bisa beroperasi," kata analis PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe saat dihubungi kemarin.

Menurut Kiswoyo, kendati terhambat persoalan izin lingkungan dan tata ruang di Pati, Indocement masih bisa mengandalkan pabrik di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Apalagi cadangan bahan baku (karst) di Bogor cukup banyak dan bisa digunakan hingga puluhan tahun ke depan.

Saat ini Indocement sedang menuntaskan pembangunan pabrik semen di Kompleks Citeureup. Pabrik diharapkan selesai pada kuartal I 2016 dan direncanakan sanggup memproduksi 4,4 juta ton semen per tahun. Sedangkan untuk pabrik di Pati direncanakan memiliki kapasitas 2,5 juta ton per tahun.



Indocement juga sedang melakukan studi kelayakan pembangunan pabrik di Sumatera Utara dengan kapasitas 2,5 juta ton per tahun. Perseroan ini menargetkan akan mencapai total target kapasitas produksi 30 juta ton per tahun pada 2019.

Pada tahun ini, kapasitas produksi terpasang Indocement sebesar 25,9 juta ton. Sayangnya, hingga kemarin manajemen Indocement belum bersedia menanggapi keputusan PTUN Semarang.

Selasa lalu, PTUN Semarang mengabulkan gugatan warga atas surat Bupati Pati, Haryanto, yang mengizinkan pendirian pabrik semen PT SMS. Ketua Majelis Hakim PTUN Semarang Adi Budi Sulistyo memenuhi gugatan warga ihwal analisis dampak lingkungan.

Dengan dikabulkannya gugatan warga, surat izin lingkungan Bupati Pati Nomor 660.1/4767/2014 yang terbit 8 Desember 2014 tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan lempung oleh PT SMS batal demi hukum.

Untuk itu, hakim mewajibkan tergugat mencabut surat keputusan tersebut. Adi beralasan warga kurang dilibatkan dalam proses pendirian pabrik semen. "Ini beralasan hukum dan patut dikabulkan," kata Adi.

Selain itu, hakim mempertimbangkan kawasan karst di lokasi pendirian pabrik semen. Menurut hakim, keberadaan lokasi pabrik semen tidak sesuai dengan dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati.

Warga pun menyambut antusias keputusan majelis hakim. Kuasa hukum penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang Zainal Arifin menyatakan putusan hakim tersebut adalah kemenangan masyarakat.

Namun kuasa hukum PT SMS Florianus Sangsun mengatakan akan mengajukan permohonan banding. Ia menganggap hakim tidak mempertimbangkan alat bukti, baik tertulis, saksi fakta, maupun keterangan ahli.

Florianus menilai PTUN tidak berhak memeriksa surat izin yang sudah mengantongi analisis dampak lingkungan (Amdal). Tim kuasa hukum SMS juga mempersoalkan 67 warga yang menolak pendirian pabrik semen. Pasalnya, jumlah warga yang menolak hanya mewakili 5 persen dari keseluruhan populasi. Senada, kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Pati Siti Subiati menuturkan sudah melibatkan warga dalam proses izin Amdal. Namun rupanya hal itu tidak menjadi pertimbangan hakim.

ADITYA BUDIMAN|ROFIUDDIN (SEMARANG)

Berita terkait

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

3 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

43 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

47 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

50 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana

24 Desember 2023

Tips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana

Perayaan Natal biasanya dimeriahkan dengan dekorasi unik, salah satunya Gua Natal. Berikut cara membuat Gua Natal sederhana.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh

9 November 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2023 anjlok, tapi investasi tumbuh 5,77 persen YoY.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya