Soal Divestasi, Pemerintah dan Freeport Saling Tunggu

Reporter

Rabu, 18 November 2015 23:05 WIB

Dari kiri: Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Bapenas Sofyan Djalil dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat meninjau tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia, di Timika, Papua, 19 September 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Bambang Gatot Aryono mengatakan pemerintah tidak memberikan batasan waktu kepada PT Freeport Indonesia untuk melakukan penawaran saham. Meski begitu, pemerintah tetap meminta perusahaan asal Amerika ini untuk segera melakukan divestasi saham karena sudah ditentukan di dalam Kontrak Karya (KK).

"Memang tidak ada batas waktu, tapi saya sudah menyampaikan peringatan mereka harus segera menawarkan,"ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 November 2015.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, batas waktu penentuan divestasi adalah satu tahun setelah peraturan tersebut diundangkan pada 14 Oktober 2014. Berdasarkan Peraturan itu juga, Freeport harus melakukan divestasi saham hingga 30 persen sampai 2019.

"Saat ini 9,36 persen saham Freeport sudah milik pemerintah. Tahun ini, Freeport harus melepaskan 10,36 persen saham dan 10 persen lagi hingga 2019," ujar Bambang.

Sampai saat ini, ujar Bambang, pihaknya masih menunggu hitung-hitungan saham PT Freeport yang akan ditawarkan kepada pemerintah. Jika penghitungan tersebut telah selesai dan diberikan kepada pemerintah, penawaran tersebut bakal dikaji kembali oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM. "Mereka harus segera menyampaikan penawaran tersebut. Lalu kami lakukan penghitungan per saham bersama."

Di saat pemerintah menunggu penawaran dari Freeport, PT Freeport sendiri rupanya menunggu keputusan dari pemerintah terkait aturan saham ke depannya. Keduanya saling menunggu kepastian dari maasing-masing pihak.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan pihaknya sampai ini belum menawarkan divestasi saham kepada pemerintah lantaran masih menunggu mekanisme aturan yang jelas. "Kami masih menunggu konstruksi hukum dan mekanisme yang jelas," ujar Riza melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Rabu, 18 November 2014.

Menanggapi hal tersebut, Bambang meminta Freeport tidak menunda penawaran saham kepada pemerintah dan mengikuti mekanisme yang ada. "Mereka katanya bilang sedang menghitung. Harusnya jangan ditunda karena ini aturan hukum positifnya, mekanismenya seperti itu."

DEVY ERNIS

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

58 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

26 Februari 2024

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

MIND ID mengkonfirmasi perjanjian block voting VCL dan SMM dibatalkan, seiring dengan pelepasan saham 14 persen saham Vale Indonesia hari ini.

Baca Selengkapnya

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

26 Februari 2024

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

MIND ID mengeluarkan uang hingga US$ 300 juta untuk mendapatkan 14 persen saham Vale Indonesia. Dengan demikian porsi MIND ID jadi 34 persen.

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

26 Februari 2024

Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

Divestasi Vale Indonesia sah terlaksana. MIND ID menebus saham di harga Rp 3050 per saham. MIND ID jadi pemegang saham mayoritas.

Baca Selengkapnya

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

22 Februari 2024

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

Vale Indonesia angkat bicara soal divestasi sahamnya ke MIND ID yang disebut telah disepakati harganya di Rp 3.000 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham Vale Disebut Beres Pekan Depan, Erick Janji Kebut Hilirisasi

20 Februari 2024

Divestasi Saham Vale Disebut Beres Pekan Depan, Erick Janji Kebut Hilirisasi

Erick Thohir menyebut divestasi saham saham Vale merupakan momentum yang sangat baik untuk mendorong hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Negosiasi Divestasi Saham Vale Masih Alot, Sampai Kapan?

20 Desember 2023

Negosiasi Divestasi Saham Vale Masih Alot, Sampai Kapan?

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan target rampungnya divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir

13 Desember 2023

Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir

Negosiasi divestasi saham Vale sebesar 14 persen ke MIND ID belum menemukan titik temu soal valuasi harga. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya