TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) enggan menyatakan kerugian yang diderita akibat pengadaan minyak oleh anak usahanya, Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Padahal, audit forensik yang dilakukan lembaga independen KordaMentha menemukan adanya anomali pengadaan minyak oleh lembaga tersebut sepanjang 2012-2014.
"Kami tidak punya kapasitas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut," ujar juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 10 November 2015.
Salah satu anomali yang tercatat adalah pengadaan minyak yang hanya menguntungkan satu grup perusahaan dengan nilai kontrak senilai US$ 18 miliar. Sayangnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said enggan menjelaskan siapa grup usaha yang mendapat keuntungan dari transaksi tersebut.
Terkait dengan ini, Wianda hanya menyebutkan efek penambahan rantai suplai yang membuat harga menjadi kurang kompetitif. Dalam satu pengadaan, diskon yang harusnya bisa diperoleh sebesar US$ 1,3 per barel malah menjadi US$ 30 sen saja.
Pemeriksaan kerugian Petral, kata Wianda, hanya bisa dilakukan lembaga yang berwenang. Dia mencontohkan hal tersebut butuh proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti yang hanya bisa dilakukan lembaga penegak hukum.
Pertamina mengaku terbuka jika ada penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang turun tangan menyelidiki temuan ini. "Tugas Pertamina jalankan audit forensik sudah selesai. Tindak lanjut adalah domain keputusan pemegang saham dan aparat hukum," katanya.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.