Terbongkar, Dana Desa Mengendap di Kas Kabupaten  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 10 November 2015 15:19 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 di Jakarta, 3 November 2015. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hingga kini Rp 12 triliun dana desa mengendap di kas kabupaten karena masih banyak desa yang belum siap untuk mengelola dana tersebut.

Menurut Bambang, pada sosialisasi dana desa di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Selasa, 10 November 2015, pada 2015 pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menganggarkan dana desa sebesar Rp 16,6 triliun, tapi hingga akhir Oktober 2015 baru sekitar Rp 4,9 triliun yang terealisasi ke desa.

Kondisi tersebut terjadi karena hingga kini banyak desa yang belum siap program untuk mengakses dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Ya kita bisa memaklumi minimnya penyerapan dana desa tersebut, karena ini masih yang pertama, kami harap pada 2016 sudah ada perbaikan," katanya.

Sisa dana tersebut, kata dia, hingga kini masih mengendap di kas kabupaten, dan itupun tidak bisa dimanfaatkan pemerintah kabupaten, sehingga kalau tidak terserap akan kembali ke kas negara.

"Dapat dibayangkan, seandainya seluruh dana tersebut bisa terserap, tentu akan membawa dampak pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa yang luar biasa," katanya.

Mempercepat laju penyerapan dana desa pada 2015 ini, kata dia, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh perangkat desa, agar lebih siap dalam mengelola dana yang nilainya cukup besar tersebut.

Khusus 2015, kata dia, masing-masing desa di Indonesia mendapatkan dana desa dari APBN sebesar Rp 280 juta per desa, ditambah dari APBD dan dari bagi hasil, maka masing-masing desa bisa mendapatkan dana desa hingga Rp 500 juta lebih.

Dana tersebut, bisa dimanfaatkan desa untuk membangun berbagai keperluan peningkatan kesejahteraan desa, mulai dari infrastruktur, pembangunan sektor pertanian, perkebunan, unit usaha kecil menengah, dan lainnya.

Mendorong penyerapan dana desa yang waktunya kurang dari dua bulan ini, tambah Bambang, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan dana desa untuk tiga proyek, yaitu untuk pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan posyandu.

Kemudian untuk pembangunan infrastruktur, baik itu irigasi pertanian, jalan usaha tani, saluran air, jalan, jembatan, dan lainnya, dibangun secara swakelola dan padat karya.

Artinya, pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan kontraktor, tetapi masyarakat desa yang digaji dari dana tersebut.

"Bahkan kalau perlu material, baik itu batu, tanah, pasir, dan lainnya, juga berasal dari warga desa setempat yang dibeli sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," katanya.

Sehingga, kata dia, dana desa tersebut akan bisa benar-benar dimanfaatkan warga desa, dan untuk peningkatan kesejahteraan desa setempat.

Apalagi kata dia, kini kondisi tambang dan perkebunan sedang lesu, maka dana desa tersebut bisa menjadi alternatif untuk membuka lapangan kerja baru.

"Saya yakin, bila dana desa tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik, maka perputaran ekonomi desa akan lebih cepat," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya