PK Indar Ditolak, LBH Pers: 300 Usaha Internet Terancam  

Senin, 9 November 2015 21:45 WIB

Indar Atmanto, Mantan Direktur IM2. TEMPO/Ratih Purnama

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan peninjauan kembali (PK) Indar Atmanto yang ditolak majelis hakim Mahkamah Agung, dikritik keras Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Mereka menganggap putusan tersebut bisa meresahkan pelaku bisnis telekomunikasi. Semua pebisnis telekomunikasi kini terancam mengalami nasib yang sama dengan Indar.

"Putusan MA itu berdampak sangat besar terhadap industri telekomunikasi, pelayanan masyarakat serta perekonomian negara. Ada kurang-lebih 300 penyelenggara Internet di Indonesia terancam dipenjara," kata Nawawi Bahruddin, Direktur Eksekutif LBH Pers, dalam rilisnya, Senin, 9 November 2015.

Indar merupakan mantan Direktur Utama IM2, perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi yang berada di bawah PT Indosat Tbk. Ia dituduh bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan jaringan 2,1 Ghz atau 3G. Untuk itu, Indar juga divonis 8 tahun penjara.

LBH Pers menolak putusan MA karena menilai IM2 tidak membangun jaringan seluler (BTS), sehingga tidak dapat dikatakan telah menggunakan frekuensi sendiri. Mereka hanya menyewa jaringan seluler Indosat Mobile (melalui BTS Indosat). Indosat sendiri, telah membayar negara Rp 1,3 triliun untuk biaya hak penyelenggaraan (BHP). Kewajiban Indosat sebagai pemilik BTS, adalah membayar Biaya Penggunaan Pita Frekuensi, sedangkan IM2 sebagai penyewa hanya perlu membayar sewa ke Indosat.

"Jadi, pemahaman penegak hukum tentang penggunaan pita frekuensi tidak sejalan dengan tatanan teknis telekomunikasi dan regulasi," kata Nawawi. Jika menggunakan logika tersebut, kata Nawawi, setiap orang termasuk jaksa, hakim yang menggunakan perangkatnya untuk mengakses Internet, bisa juga dikriminalkan karena menggunakan pita frekuensi tanpa izin.

Karena itulah LBH Pers tegas menolak putusan PK Indar Atmanto. "Putusan ini berpotensi membelenggu kebebasan mendapatkan manfaat pendidikan, informasi, sosial, dan ekonomi dari Internet," kata Nawawi. Mereka juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk melakukan upaya-upaya nyata yang diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha.

LBH Pers juga mendukung Indar untuk kembali mengajukan PK ke Mahkamah Agung. "Kami mendukung Indar Atmanto untuk mengajukan peninjauan kembali sekali lagi untuk terciptanya keadilan dan kepastian hukum," kata Nawawi.

EGI ADYTAMA

Berita terkait

Bank DKI Dibobol, OJK Tuding Kegagalan Sistem dari Vendor ATM

29 November 2019

Bank DKI Dibobol, OJK Tuding Kegagalan Sistem dari Vendor ATM

OJK menyatakan kasus pembobolan Bank DKI bersumber dari adanya kesalahan sistem atau program switching yang ada di dalam mesin ATM

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.

Baca Selengkapnya

Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.

Baca Selengkapnya

Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.

Baca Selengkapnya

Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

16 November 2017

Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

Joy Wahjudi, CEO baru Indosat Ooredoo akan mengubah bisnis digital perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

16 November 2017

Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

Presiden Direktur Indosat, Joy Wahyudi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di bidang e-commerce agar terus berinovasi.

Baca Selengkapnya